Jelang Pemilukada,Kabid Humas : Tak Perlu Takut!Ayo Ke TPS

Usai mencoblos, masyarakat diminta segera kembali ke rumah masing-masing, tidak perlu berkerumun di TPS. Kombes Pol Jules Abraham Abast mengingatkan, masyarakat juga tidak perlu melihat proses penghitungan suara di TPS, agar tidak terjadi kerumunan.

“Setelah mencoblos, masyarakat diwajibkan langsung pulang. Jangan berkerumun bahkan berjabat tangan. Tidak perlu melihat penghitungan suara, karena akan diumumkan oleh penyelenggara Pilkada dengan mekanisme tertentu,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terkait metode penghitungan cepat atau quick count perolehan hasil suara paslon, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa hal ini bukanlah bersifat final. Dijelaskannya, hasil resmi perolehan suara paslon diputuskan oleh KPU.

“Masyarakat diminta tidak konvoi atau arak-arakan di jalan raya, tidak ber-euforia berlebihan untuk merayakan kemenangan paslon yang didukungnya, baik berdasarkan hasil quick count maupun keputusan KPU,” ajak Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(Visited 45 times, 1 visits today)

Komentar