Suluttimes.com, AIRMADIDI – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulut, Karyadi SE, MM meminta data susulan yang perlu dilengkapi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), terkait pemeriksaan internal Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Minut TA 2021.
Data susulan sebagaimana disinggung Karyadi antara lain Belanja Modal, Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial.
Pemeriksaan pendahuluan diketahui berlangsung selama 40 hari, dimulai tanggal 24 Januari hingga 4 Maret 2022 mendatang.
“Progres pemenuhan data awal minggu pertama baru mencapai 69,84 persen. Untuk itu perlu dilengkapi dokumen lainnya guna mencapai target yang diharapkan,” sebut Karyadi saat pertemuam dengan jajaran Pemkab Minut, di JG Center, Rabu (02/02/22).
Sebagaimana ditegaskan Ketua BPK Perwakilan Sulut dihadapan bupati serta sejumlah pejabat lingkup Pemkab Minut, ada 5 dokumen perioritas yang harus disiapkan dalam pemeriksaan pendahuluan yakni :
- Laporan realisasi fisik dan keuangan TA 2021.
- formulir kas di bendahara penerimaan, pengeluaran, JKN dan BOS.
- Rekening koran bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, bendahara FKTP, dan bendahara BOS.
- DPA/DPPA APBD dan APBDP TA 2021.
- Daftar hadir PNS dan non PNS selama TA 2021.
“Pemerintah Kabupaten Minut diharapkan dapat melakukan langkah-langkah strategis di era perkembangan jaman, hingga bisa meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan,” saran Karyadi.
Terkait permintaan BPK, Bupati Minut Joune Ganda SE memastikan akan segera melengkapi berbagai dokumen tambahan yang diminta, guna memperlancar pemeriksaan LKPD Pemkab Minut yang tengah berlangsung.
“Pemkab Minut segera akan menyiapkan dokumen tambahan guna memperlancar tugas pemeriksaan BPK,” singkat bupati Joune Ganda.
Hadir dalam pertemuan dengan pihak BPK Perwakilan yakni Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, Pj Sekertaris Daerah Rivino Dondokambey, juga Kepala Subauditor Sulut II, Nurendro Adi Kusumo, SE, MM, CAAE, Ak, Ketua Tim Rheinhard Lumban Batu, ST, M.Si bersama tim. (dw/st)
























Komentar