Jumlah Kasus di Polres Minut Kian Menurun di Tahun 2024

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Laporan atau jumlah kasus yang di tangani Polres Minahasa Utara (Minut) di tahun 2024 kian menurun, jika dibandingkan dengan tahun 2023 silam.

Sebagaimana rilis yang dirangkum media ini, tercatat di tahun 2023 sebanyak 629 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 340 kasus atau 54,05%. Sedangkan tahun 2024 penanganan 470 kasus dengan penyelesaian sebanyak 287 kasus atau 61,06%.
“Terjadi penurunan jumlah kasus di tahun 2024, termasuk peningkatan penyelesaiannya jika dibandingkan dengan tahun 2023 silam,” sebut Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo SIK SH MH melalui Wakapolres Kompol Arie Prakoso SIK, MH didampingi Kasi Humas Iptu Deddy Kodoati, dan Kasi Propam Iptu Toni Simaremare

Baca Juga  DPSP Likupang Bakal Dikembangkan Konsep Green Tourism

Adapun 5 kasus yang menonjol di wilayah hukum Polres Minut di tahun 2024 diantaranya kasus penganiayaan biasa 135 kasus, pengeroyokan 47 kasus, cabul 46 kasus, persetubuhan 51 kasus dan perlindungan anak 30 kasus.

Selain itu, untuk penanganan dan penyelesaian kasus narkoba di tahun 2023 sebanyak 8 kasus, tercatat 6 kasus obat keras, 1 kasus sabu, 1 kasus ganja. Dengan penyelesaian kasus 100%. Jumlah tersangka sebanyak 9 orang.
Sementara di tahun 2024, penanganan kasus narkoba (berupa obat keras) sebanyak 7 kasus dengan penyelesaian sebanyak 5 kasus atau 71,42%, dengan jumlah tersangka 9 orang.

Halnya 407 penanganan kasus Kecelakaan Laluintas (Lakalantas) di tahun 2023, dengan penyelesaian 325 perkara atau 79,85%. Adapun korban meninggal dunia 37 jiwa, korban luka berat 12 org, korban luka ringan 558 orang dengan kerugian materiil mencapai Rp 921.850.000

Baca Juga  Pemdes Lembean Mengikuti Bimtek Siskeudes Online Keuangan Desa Berbasis Teknologi

Sementara di tahun 2024 tercatat 343 laporan kejadian lakalantas, terselesaikan 249 perkara atau 72,49%. Diketahui korban meninggal dunia 34 jiwa, korban luka berat 21 orang, korban luka ringan 442 orang dengan kerugian materiil mencapai Rp 1.466.150.000,.

Disebutkan Kapolres AKBP Dandung P. Wibowo, berdasarkan data di tahun 2024, itu artinya Polres Minut berhasil menekan angka kejahatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Sejumlah inovasi coba kami rancang dimulai bulan Maret 2024 lalu, juga giat problem solving yang dilaksanakan baik SPKT Polres juga seluruh Polsek dan ini cukup efektif bardampak pada jumlah penyelesaian masalah. Ini kami lakukan tujuannya untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Mapolres Minut,” jelas Kapolres Dandung. (dw/st)

(Visited 11 times, 1 visits today)

Komentar