Kakanim Tahuna Ikuti Pencanangan dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM)

Sulut Times, MANADO : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, mengikuti kegiatan Pencanangan dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) bersama jajaran UPT Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara. (Kamis,25/01/23)

Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, kegiatan diawali dengan penyampaian laporan oleh panitia penyelenggara kegiatan dalam hal ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan, dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pencanangan P2HAM oleh Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan Pencanangan P2HAM yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah dan para Kepala UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut disaksikan oleh Karo Hukum Setda Provinsi Sulut Flora Krisen, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Kadiv Keimigrasian Syamsul Sitorus, Kadiv Administrasi yang diwakili oleh Kabag Program dan Humas Noldy Sahabati, serta Kadiv Pemasyarakatan yang diwakili oleh Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI Moh. Ilham Agung Setiawan serta turut hadir secara daring Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Gusti Ayu Putu Suwardani.

Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada setiap Satker baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi yang telah mendapatkan Satker berpredikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM),.

“Kami terus mendorong Satker Kanwil Kemenkumham Sulut untuk dapat memenuhi setiap indikator-indikator standar Pelayanan Publik Berbasis HAM,” ujarnya

Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dalam Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM

(Visited 35 times, 1 visits today)

Komentar