Sulut Times, BITUNG : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung melaksanakan kegiatan Immigration On The Spot Services (IOSS) yang berlokasi di PT. Coco Werk Carbon, Kabupaten Minahasa Utara.(4/4/2023)
IOSS merupakan inovasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung dalam hal pelayanan Izin Tinggal Orang Asing (OA) langsung di tempat OA tersebut.
Kakanim Bitung Riyang Satiawan mengatakan untuk mengurus paspor dan Izin tinggal orang asing sudah sangat mudah.
“Sahabat Mido yang mau mengurus paspor secara kolektif ada layanan “Eazy Passport” dan perpanjangan Izin Tinggal ada layanan “IOSS”, silahkan menghubungi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, no. 08114322133 (Telp/Wa) atau melalui official Medsos Kantor Imigrasi Bitung,” ujar Kakanim
Postingan Populer
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,017)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,805)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,608)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,556)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,947)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,883)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,330)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,827)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,625)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,207)





























Komentar