Kanim Tahuna Bentuk Tim PORA Kecamatan Essang dan Essang Selatan

Sulut Times, TALAUD – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut pada hari Kamis, (25/05/2023), laksanakan Kegiatan Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA)

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bapak Wawan A. Mido selaku Sekretaris Tim Pengawasan Orang Asing membuka kegiatan dengan sambutan

Kabid Inteldakim Divisi Keimigrasian Arthur Lucky Mawikere, berkenan hadir dalam kegiatan tersebut dan bertindak selaku narasumber

Dalam diskusi kali ini Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Arthur Mawikere. S. selaku narasumber menyampaikan Tugas dan Fungsi sebagai anggota Tim Pengawasan Orang Asing.

“Tugas anggota Tim Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kecamatan Essang dan Kecamatan Essang Selatan sesuai amanat dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dalam rangka mengamankan Kedaulatan Republik Indonesia,”ungkap Mawikere

Baca Juga  Satu WNI Dijerat Tindak Pidana Keimigrasian, Kakanim Tahuna : Terduga Pelaku Menyembunyikan 4 Orang Filipina Ilegal

Lanjut Mawikere menjelaskan Timpora bisa meminimalisir terjadinya kejahatan-kejahatan Internasional serta kegiatan ini akan semakin meningkatkan sinergitas sesama anggota Tim Pora

Selanjutnya dilakukan diskusi dengan Anggota Tim PORA terkait kasus-kasus yang terjadi di desa/kampung tentang keberadaan Orang asing baik yang tinggal ataupun berkunjung serta berkegiatan di wilayah Kecamatan Essang dan Essang Selatan seperti informasi terbaru terkait keberadaan orang asing yang diduga tidak memiliki dokumen (Undocumented Person) di Desa Ambia Utara

Postingan Populer

(Visited 41 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar