Kanim Tahuna Terima 2 WNA Asal Filipina

Sulut Times, Tahuna – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna laksanakan Kegiatan Penyerahterimaan 1 (satu) Orang Asing berkebangsaan Filipina dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dan 1 (satu) Orang Asing berkebangsaan Filipina dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahuna kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna pada Rabu, (13/03).

Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, kegiatan Penyerahterimaan 1 (satu) Warga Negara Asing berkebangsaan Filipina oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dan 1 (satu) Orang Asing berkebangsaan Filipina oleh Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahuna kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan (Wawan A. Mido) di dampingi oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian (Yuvensius Kirimang) dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima.

Setelah proses penyerahterimaan dilaksanakan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan untuk penentuan tindakan Keimigrasian dan untuk sementara keduanya akan ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna.

(Visited 33 times, 1 visits today)

Komentar