Sulut Times, MINAHASA : Hak jawab dan koreksi istri wakil Bupati Minahasa MARTINA WATOK LENGKONG melalui kuasa hukum Viktor Maleke ,SH dan Partners.
Berikut beberapa poin dari kuasa hukum terkait pemberitaan “Viral! Istri Wakil Bupati Di Duga Lakukan Penipuan Uang Rp.190jt, ini Klarifikasinya“.
Dengan mempertimbangkan pemberitaan sepihak oleh Media Online SULUTTIMES.COM yang telah sangat merugikan Klien kami, pada dasarnya Klien kami masih memiliki itikad baik untuk memberikan klarifikasi berikut penjelasan mengenai fakta-fakta sebenarnya yang ada di tengah Penghakiman Publik yang sudah terlebih dahulu dialami oleh Klien kami dikarenkan pemberitaan yang telah dipublikasikan oleh Media Online SULUTTIMES.COM yang bahkan telah melampaui proses hukum mengenai persoalan ini pada Polres Minahasa sebagai berikut :
- Bahwa pada dasarnya Klien kami sama sekali tidak mengenal dan atau memiliki hubungan hukum apapun dengan pihak a/n SONNY MARINGKA ;
- Bahwa hasil Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik Pada Polresta Minahasa telah disimpulkan apabila pengaduan yang dilakukan oleh sdr. SONNY MARINGKA telah dinyatakan dihentikan dikarenakan tidak terdapat cukup bukti bagi Penyidik pada Polres Minahasa untuk melanjutkan proses Pengaduan yang dilakukan tersebut terhadap Klien kami ;
- Bahwa hal-hal yang disampaikan dalam redaksi berita tertanggal 09 Mei 2023 oleh SULUTTIMES.COM yang hanya mengutip konteks postingan yang diposting oleh sdr. SONNY MARINGKA pada Group Lambe Kawanua Official untuk kemudian dibuat menjadi berita pada media online SULUTTIMES.COM sangat jelas tidak tidak didasarkan pada ketentuan-ketentuan sebagaimana yang disyaratkan dalam kode etik jurnalis yang menjadi pedoman bagi setiap insan jurnalis dalam menyusun dan atau menyampaikan berita di tengah masyarakat ;
- Bahwa redaksi yang dimuat dalam pemberitaan tertanggal 09 Mei 2023 oleh SULUTTIMES.COM yang diberi judul “Viral! Istri Wakil Bupati Di Duga Lakukan Penipuan Uang Rp.190jt, ini Klarifikasinya” adalah bersumber dari suatu fakta imajiner dari Sdr. SONNY MARINGKA sendiri berikut konteks dan konten berita tersebut telah melanggar hak property pribadi Klien kami dikarenakan foto Klien kami secara tanpa ijin dan sepengetahuan dari Klien kami telah ditautkan sebagai konten dalam isi pemberitaan tersebut ;
- Bahwa penyusunan Redaksi dalam pemberitaan tertanggal 09 Mei 2023 oleh SULUTTIMES.COM yang diberi judul “Viral! Istri Wakil Bupati Di Duga Lakukan Penipuan Uang Rp.190jt, ini Klarifikasinya” diterbitkan tanpa memakai Akal Sehat (Common Sense) dikarenakan seorang Jurnalis yang sepatutnya bersikap Skeptis dan atau tidak mudah percaya terhadap pemberitan-pemberitaan dan atau berita yang tidak masuk akal sampai memperoleh bukti yang relevan mengenai pemberitaan tersebut sudah terlebih dahulu menerbitkan berita mengenai hal yang sejatinya tidak masuk akal tersebut ;
- Bahwa pada tanggal 08 Mei 2023 seorang Jurnalis dari media online SULUTTIMES.COM a/n Ryan Tinggogoy pada malam harinya telah sempat bertemu dengan Klien kami untuk menanyakan tanggapan Klien kami terkait postingan yang dimuat oleh Sdr. SONNY MARINGKA pada group Lambe Kawanua Official menyangkut hal imajiner yang dipermasalahkannya tersebut. Adapun Klien kami telah memberikan tanggapan yang menjelaskan Klien kami tidak kenal dengan Sdr. SONNY MARINGKA dan meminta pihak Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Kendati hal yang dimuat dalam pemberitaan hanya mengutip sepotong pernyataan Klien kami kemudian dimuat dalam redaksi pemberitaan keesokan harinya tertangga 09 Mei 2023 ;
Berdasarkan hal-hal yang disampaikan di atas, mengingat status aduan yang diadukan oleh Sdr SONNY MARINGKA terhadap Klien kami telah dinyatakan dihentikan Kepolisian Resor Minahasa (hal tersebut dapat dikonfirmasi langsung oleh media online SULUTTIMES.COM baik kepada Sdr. SONNY MARINGKA sendiri dan atau melalui Penyidik pada Polres Minahasa oleh) berikut menimbang Sdr. SONNY MARINGKA pada hari ini Rabu, 21 Juni 2023 telah memberikan klarifikasi lewat video yang diuploadnya melalui Akun Facebook Pribadinya yang juga turut dibagikan pada Group Lambe Kawanua Official yang intinya ybs meminta maaf sehubungan dengan telah tercemarnya nama baik Klien kami akibat hal fiktif yang disampaikannya selama bulan Mei baik dalam postingan pada Akun Facebook Pribadinya maupun yang telah dibagikannya pada group-group tertentu untuk diketahui oleh khalayak umum adalah tidak benar, (video tautan link di bawah ini)
https://www.facebook.com/groups/321335272821374/permalink/789032862718277/?mibextid=S66gvF
Maka dari itu, berdasarkan fakta yang ada saat ini, kami selaku Kuasa Hukum Klien kami meminta secara tegas kepada pihak media online SULUTTIMES.COM untuk dapat mengoreksi segala jenis pemberitaan menyangkut Klien kami, yang pada dasarnya diperoleh dari narasumber dan atau informasi sepihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan merugikan nama baik Klien kami.
Adapun apabila PROTES KERAS, HAK JAWAB DAN KOREKSI BERITA ini tidak diindahkan oleh pihak media online SULUTTIMES.COM maka sejatinya segala bentuk kalimat atau article apapun yang meskipun dalam penyusunan kalimatnya menyatakan hal pelanggaran yang masih di duga-duga kendati adalah didasari dan ata bersumber daripada suatu fakta yang dibuat-buat patutlah dipandang sebagai upaya untuk mencemarkan nama baik dari Klien kami.
Oleh dan untuk itu, kami selaku Kuasa Hukum dari Ibu MARTINA WATOK LENGKONG berharap protes yang sekaligus menjadi Hak Jawab/Hak Koreksi Klien kami ini agar dapat segera dimuat di Media SULUTTIMES.COM atau media-media lainnya yang telah terlanjur membuat dan/atau menerbitkan berita terkait persoalan ini, dan apabila tidak, untuk demi tercapainya maksud dan tujuan pemberian kuasa dari Ibu MARTINA WATOK LENGKONG terhadap kami dalam upaya untuk membela hak dan kepentingan hukumnnya, maka untuk selanjutnya kami akan menempuh jalur hukum baik secara Perdata maupun Pidana sebagaimana ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Konfirmasi apapun mengenai ini dapat menghubungi kami Kuasa Hukum Ibu MARTINA WATOK LENGKONG pada No. Telp +62 813 9090 4012 a/n Victor Maleke, S.H. Demikian protes, hak jawab dan koreksi berita ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian, terima kasih.
Postingan Populer
Popular posts:
- Youla Lariwa Mantik, Sosok Pengacara yang Mewujudkan… (9,343)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (6,821)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,809)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (6,571)
- Viral! Istri Wakil Bupati Minahasa Di duga Lakukan… (5,883)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,281)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,244)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,752)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,070)
- Inovasi Mahasiswa UPER Dukung Digitalisasi Industri Migas (3,609)
Komentar