Suluttimes.com, MINUT – Kebakaran yang melanda kawasan Hutan Kota Desa Kuwil hingga merembet ke lahan perkebunan warga di Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (17/9/2026), menghanguskan sekitar 20 hektare lahan.
Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea, S.H., S.I.K., M.H., M.I.K., turun langsung meninjau lokasi untuk memastikan penanganan kebakaran berjalan dengan baik.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WITA. Api pertama kali diketahui warga yang berada di sekitar Bendungan Kuwil. Saksi Welly Wiliam Weku melihat kepulan asap dari kawasan hutan kota, kemudian menghubungi pemerintah desa dan pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, titik awal api diduga berasal dari area tempat pembuangan sampah di jalan samping sungai, kompleks Hutan Kota Desa Kuwil. Api kemudian merembet ke lahan perkebunan milik warga di Desa Kawangkoan. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat langsung menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman dan menghubungi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Penanganan kebakaran melibatkan empat unit kendaraan pemadam, masing-masing dua unit dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, satu unit dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta satu unit kendaraan taktis (Rantis) AWC Brimobda Sulut.
Sekitar pukul 15.10 WITA, Rantis AWC Brimobda Sulut tiba di lokasi dan langsung membantu pemadaman. Namun, kondisi medan yang sulit dijangkau menyebabkan api sempat merembet ke sejumlah bagian lahan perkebunan warga lainnya.
Personel Polsek Airmadidi bersama petugas Damkar, personel Brimobda Sulut, dan masyarakat terus berjibaku memadamkan api hingga akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 21.14 WITA.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, luas lahan yang terdampak kebakaran berdasarkan pendataan sementara diperkirakan mencapai sekitar 20 hektare.
Plt. Kapolres Minahasa Utara AKBP Antonius F. Gea meninjau langsung lokasi kebakaran untuk melihat kondisi wilayah terdampak sekaligus memastikan proses penanganan dan upaya pencegahan berjalan dengan baik.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolres memberikan perhatian terhadap potensi munculnya kembali titik api, terutama di tengah kondisi cuaca kering dan angin yang dapat mempercepat penyebaran kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama dalam kondisi cuaca kering seperti saat ini. Hindari membakar lahan dan jangan membuang puntung rokok atau sumber api lainnya secara sembarangan karena dapat memicu kebakaran,” demikian imbauan yang disampaikan dalam penanganan peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian juga terus melakukan pemantauan di area yang telah terbakar untuk mengantisipasi munculnya titik api baru. Koordinasi bersama pemerintah daerah, Damkar, BPBD, aparat terkait, dan masyarakat ditingkatkan guna mendukung penanganan serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran tersebut. Warga yang mengetahui adanya kepulan asap segera melaporkan kejadian kepada pemerintah desa dan kepolisian, kemudian bersama-sama membantu proses pemadaman di lokasi.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian dan ikut membantu proses pemadaman. Kami berharap warga tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin,” imbau pihak kepolisian.
Polres Minahasa Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan maupun lahan.
Masyarakat yang menemukan titik api atau indikasi kebakaran diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110.(dw/st)




























Komentar