Suluttimes.com, MINUT – Berbekal pengalaman kurang lebih dua tahun menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Hukum Tua, Rossiena Anashtasya Angkouw, SE., resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Hukum Tua Desa Talelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis (17/9/2026), dalam tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) desa setempat.
Pendaftaran tersebut dilakukan dengan didampingi keluarga dan mendapat dukungan masyarakat sebagai bagian dari tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Talelu.
Pengalaman selama dua tahun menjalankan tugas sebagai Plt. Hukum Tua menjadi bagian dari perjalanan Rossiena dalam melaksanakan pelayanan dan tanggung jawab pemerintahan di Desa Talelu. Kali ini, ia memilih untuk mengikuti proses Pilhut dan mencalonkan diri sebagai Hukum Tua Desa Talelu.
Momentum pendaftaran tersebut juga dimanfaatkan Rossiena untuk menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan, sekaligus menyampaikan terima kasih kepada keluarga dan masyarakat yang telah hadir, memberikan dukungan serta turut mengambil bagian dalam
Rossiena menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan masyarakat yang telah hadir dan memberikan dukungan.
“Atas nama saya pribadi dan keluarga, mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada semua yang boleh mendukung sehingga kegiatan ini boleh terlaksana,” ungkap Rossiena.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersamaan, persaudaraan, dan semangat kekeluargaan selama proses Pilhut berlangsung.
Rossiana berharap seluruh tahapan Pilhut Desa Talelu dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, serta tetap mengedepankan persatuan di tengah masyarakat.
“Sekali lagi atas nama kami, keluarga, dan masyarakat, terima kasih. Tuhan Yesus memberkati,” pungkasnya.
Dengan pendaftaran tersebut, Rossiana resmi mengikuti tahapan Pilhut Desa Talelu setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Plt. Hukum Tua selama kurang lebih dua tahun.(dw/st)


























Komentar