Suluttimes.com, MINUT – Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas pasokan sekaligus menekan harga pangan di Kabupaten Minahasa Utara. Salah satunya melalui kegiatan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) komoditas cabai rawit merah yang digelar di Pasar Airmadidi, Selasa (15/8/2026).
Kegiatan tersebut memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan cabai rawit merah dengan harga lebih terjangkau sekaligus menjadi bagian dari langkah pengendalian inflasi daerah.
FDP merupakan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pangan Provinsi yang bekerja sama dengan Bank Indonesia. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berperan dalam memfasilitasi kegiatan serta membantu proses distribusi komoditas kepada para pedagang di pusat perdagangan Airmadidi.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Utara, Maximilian Tapada, M.Si., menjelaskan bahwa Pemkab Minut dalam kegiatan tersebut lebih berperan pada aspek pendampingan dan fasilitasi.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara statusnya hanya pendamping. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Dinas Pangan Provinsi bekerja sama dengan Bank Indonesia,” ujar Tapada.
Menurut Tapada, komoditas cabai yang disalurkan merupakan bagian dari kegiatan yang digerakkan dari Bolmong dan selanjutnya didistribusikan kepada para pedagang di kawasan Pasar Airmadidi.
Dalam kegiatan tersebut, sekitar 14 titik menerima dan menjual cabai rawit merah. Total cabai yang didistribusikan mencapai 420 kilogram.
Cabai tersebut kemudian dijual dengan harga Rp57.000 per kilogram. Harga ini jauh lebih rendah dibandingkan harga cabai rawit merah yang selama ini beredar di pasaran.
Tapada mengatakan, pelaksanaan FDP sangat membantu masyarakat, mengingat harga cabai atau rica di Kabupaten Minahasa Utara dalam beberapa waktu terakhir berada pada kisaran Rp140.000 hingga Rp150.000 per kilogram.
“Rata-rata harga berada di sekitar Rp150.000 per kilogram. Kondisi ini tentunya menjadi salah satu penyumbang inflasi yang cukup tinggi di Kabupaten Minahasa Utara,” jelasnya.
Ia menilai distribusi cabai dengan harga terjangkau merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi.
Menurutnya, cabai menjadi salah satu komoditas yang cukup berpengaruh terhadap pergerakan inflasi di daerah. Karena itu, program FDP dinilai memberikan dampak positif, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan cabai sebagai salah satu kebutuhan pangan sehari-hari.
“Dengan adanya kegiatan fasilitasi distribusi pangan ini tentunya sangat membantu masyarakat Minahasa Utara, terutama dalam rangka mengendalikan inflasi,” katanya.
Antusiasme masyarakat saat membeli cabai dalam kegiatan tersebut juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Terkait kemungkinan pelaksanaan kegiatan serupa, Tapada mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kami tentunya akan berkoordinasi dengan pelaksana, dalam hal ini Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Utara. Demikian pula kami akan berkomunikasi dengan Bank Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pelaksanaan kegiatan tersebut karena dinilai memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat.
Selain itu, para pedagang rica yang berada di Pasar Airmadidi diarahkan untuk menjual komoditas tersebut di lokasi kegiatan agar masyarakat dapat memperoleh cabai dengan harga yang lebih terjangkau.
Selain FDP, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara juga menyiapkan langkah antisipasi melalui anggaran perubahan maupun APBD untuk melaksanakan kegiatan pasar murah.
Pasar murah tersebut nantinya tidak hanya difokuskan pada komoditas cabai atau rica, tetapi juga mencakup sekitar sembilan bahan pokok dan komoditas pangan lainnya.
Tapada menyebutkan, bersama Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara, pemerintah daerah akan melaksanakan pasar murah di wilayah Kabupaten Minahasa Utara yang mencakup 10 kecamatan.
Program tersebut juga akan menjangkau wilayah kepulauan, termasuk enam pulau yang berada di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
“Dengan kegiatan ini, kita akan mendistribusikan kebutuhan pangan tersebut dengan harapan masyarakat benar-benar bisa mendapatkan harga bantuan yang terjangkau,” katanya.
Langkah tersebut dinilai penting karena harga pangan saat ini mengalami peningkatan. Selain itu, musim kemarau yang cukup panjang juga menjadi salah satu ancaman terhadap ketersediaan dan harga komoditas pertanian.
Pemerintah daerah, lanjut Tapada, terus berupaya mendapatkan dukungan untuk memperoleh komoditas pertanian penting yang dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun, dukungan tersebut tidak selalu mudah diperoleh.
Dengan adanya bantuan dan dukungan dari pihak luar, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Bank Indonesia, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Pemkab Minahasa Utara menilai sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi tekanan harga pangan.
Intervensi terhadap komoditas yang menjadi penyumbang inflasi, seperti cabai rawit merah, diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dalam jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari strategi daerah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
“Pada akhirnya semua ini berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati sangat peduli dengan kondisi yang dihadapi masyarakat,” tutur Tapada.
Pemkab Minahasa Utara memastikan upaya pengendalian harga dan pasokan pangan akan terus dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Bank Indonesia serta perangkat daerah terkait.
Melalui FDP cabai rawit merah, rencana pasar murah di 10 kecamatan hingga menjangkau wilayah kepulauan, pemerintah berharap masyarakat Minahasa Utara dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus menjaga inflasi daerah tetap terkendali.(dw/st)




























Komentar