Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Dugaan Tipikor BPJS Ketenagakerjaan

Sulut Times, JAKARTA : Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Saksi yang diperiksa yaitu IPW selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard E. E Simanjuntak S.H, M.H dalam siaran persnya mengatakan saksi yang diperiksa untuk kepentingan penyidikan perkembangan kasus Tipikor BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,”ujarnya Selasa, 30/03/2021.

Baca Juga  Kemendagri Siapkan SE Penataan Desa

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (RT/K.3.3.1)

(Visited 19 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar