Kerja Bakti, Pendukung “Militan Tuama Vasung” Dukung Program Pariwisata Pemkab Minahasa

Pesta Demokrasi Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa, tahapannya sudah mendekati akhir, karena tinggal menunggu waktu dan tanggal pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua.

Makin dekatnya pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua,berbagai cara dan langkah dilakukan oleh masing – masing calon Hukum Tua untuk menarik simpati dan dukungan masyarakat di Desanya.

Namun menariknya, di Desa Kapataran Satu Kecamatan Lembean Timur, salah satu Desa yang akan menggelar Pilhut, masa pendukung Theo Watulingas Calon Hukum Tua Nomor Urut Dua dengan kemauan sendiri melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat.

Masa pendukung dan simpatisan Tuama Vasung (Theo Watulingas)

Masa pendukung dan simpatisan Tuama Vasung (Theo Watulingas) nomor urut 2 Calon Hukum Tua Desa Kapataran Satu, melakukan bukti kerja nyata dengan melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan pilah-pilah jalan sepanjang 5 Km dari pekuburan Desa Kapataran Satu sampai di Pantai Kora-kora, Rabu (24/4/2022).

Recky Watulingas salah satu Tim Sukses Tuama Vasung mengatakan, ini adalah bukti kerja dalam menunjang program pemerintah mengingat pantai timur Minahasa adalah daerah pariwisata.

“Kami pendukung dan simpatisan Calon Hukum Tua Desa Kapataran Satu Theo Watulingas nomor urut 2 sangat mendukung program pemerintah untuk menjadikan kawasan pantai timur Minahasa sebagai daerah pariwisata. Kami pendukung dan simpatisan bersama Calon Hukum Tua Theo Watulingas melakukan kerja bakti untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengendara kendaraan roda 2 dan roda 4 yang akan menuju lokasi pariwisata”, jelasnya.

Di Desa Kapatan Satu, Pilhut 2022 akan diikuti 2 Calon, yakni Nomor Urut 1 Barkie Tambariki dan Nomor Urut 2 Theo Watulingas.

Terkait dengan Pilhut di Desa Kapataran satu, warga setempat berharap pelaksanaannya dapat berjalan baik, aman dan lancar tanpa ada perselisihan karena “Torang Samua Basudara”.

Karena siapapun yang nantinya akan terpilih sebagai Hukum Tua Desa Kapataran Satu adalah pilihan rakyat, sehingga calon beserta pendukung dan simpatisan yang kalah untuk dapat menerima keputusan tersebut dengan lapang dada serta secara kesatria mendukung Hukum Tua Terpilih.

(Visited 23 times, 1 visits today)

Komentar