Sulut Times, MINAHASA : Resmob Polres Minahasa berhasil menangkap pelaku penikaman yang terjadi di Desa Kapataran, Kecamatan Lembean Timur.
Pelaku yang di amankan dua orang pemuda berasal dari Desa Watulaney Kecamatan Lembean Timur. Rafiki alias RK (23) pekerjaan Security dan Juniel alias (JK) pekerjaan tiada.
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana melalui Kasat Reskrim AKP Jesly Hinonaung membenarkan akan penangkapan tersebut.
“Ke dua pelaku telah di amankan oleh Resmob Minahasa yang di pimpin oleh Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk pada Rabu 14 Juni thn 2023 pukul 08.00 di Desa Touliang Oki Kecamatan Eris,” jelasnya
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan untuk motif saat ini masih di lakukan pemeriksaan mendalam.
“Kedua tersangka saat ini sudah berada di Mako Polres Minahasa untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tutupnya
Postingan Populer
Popular posts:
- Astaga!! Putri Mahkota Catharina Amalia dari Belanda…
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan…
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3…
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan…
- Viral! Istri Wakil Bupati Minahasa Di duga Lakukan…
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper
Komentar