Sulut Times, BITUNG – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Bitung bergerak cepat mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal China dalam Operasi Wirawaspada yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 7–9 April 2026. Petugas mendapati kedua WNA tersebut menyalahgunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja di sebuah perusahaan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ramdhani, menyampaikan keberhasilan ini saat memimpin jumpa pers di Kanim Bitung, Senin (13/4/2026). Ramdhani hadir bersama Kepala Kanim Bitung, Ruri H Roesman, Kasi Inteldakim Irman, dan Kasi Tikkim Simon Sianturi.
Ramdhani menjelaskan bahwa tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) fokus mengawasi sejumlah perusahaan berdasarkan data intelijen. Dalam pemeriksaan lapangan, petugas menemukan dua pria berinisial PL dan LA yang hanya mengantongi Visa on Arrival (VoA) indeks B1.
”Kami menemukan indikasi kuat bahwa mereka menyalahgunakan izin tinggal. Dokumen mereka adalah untuk kunjungan, namun kenyataannya mereka justru beraktivitas seperti pekerja,” tegas Ramdhani.
Setelah meringkus kedua WNA tersebut di lokasi, petugas langsung membawa mereka ke Kantor Imigrasi Bitung untuk pemeriksaan mendalam. Ramdhani memastikan pihaknya menjunjung tinggi profesionalitas dan hak asasi manusia selama proses berlangsung.
”Saat ini, kami sudah menahan keduanya dan sedang menyiapkan proses deportasi. Kami pastikan semua prosedur hukum berjalan tegas sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanim Bitung, Ruri H Roesman, menegaskan bahwa Operasi Wirawaspada ini merupakan bagian dari strategi pusat untuk menjaga keamanan wilayah. Pihaknya berjanji akan terus memantau aktivitas orang asing secara berkelanjutan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan izin tinggal. Pengawasan ketat ini bertujuan menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah kerja Kanim Bitung,” pungkas Ruri.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,017)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,805)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,608)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,556)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,947)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,883)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,330)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,827)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,625)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,207)


























Komentar