KPU Minahasa Butuh 956 PPDP untuk Coklit Data Pemilih

Sulut Times, Minahasa : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa telah membuka proses pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Pembukaan pendaftaran PPDP di buka 13 Juni – 19 Juni 2024.

Hal itu dikatakan kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Minahasa, Arif Kurniawan, Kamis 13 Juni 2024. Usai kegiatan Gathering dengan Rekan Media Kabupaten Minahasa.

Kiranya semua unsur media agar mendukung setiap tahapan-tahapan Pilkada yang sedang dilaksanakan KPU Minahasa.

Diantara pendaftaran dan penerimaan berkas calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP).

Kurniawan menjelaskan, di Kabupaten Minahasa membutuhkan 956 Pantarlih pada 227 Desa dan Kelurahan. Mereka akan bertugas untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih yang terdaftar pada 572 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Setiap Pantarlih akan melakukan Coklit terhadap kurang dari 400 pemilih pada satu TPS. Jika lebih dari 400, maka akan dilakukan oleh dua petugas. Prosesnya akan mulai berlangsung 24 Juni hingga 25 Juli 2024,”terangnya

Dalam giat sosialisasi ini, juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu.

Arif Kurniawan berharap bahwa dengan edukasi sosialisasi yang tepat, pemilih dapat lebih siap dan berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024.

Dengan kegiatan Gathering dengan Rekan Media ini, Arif menyatakan komitmen KPU Kabupaten Minahasa untuk terus menjalin kerja sama yang erat dengan media dalam upaya menyukseskan Pilkada 2024.

“Pertemuan semacam ini, menurutnya, perlu dibuat rutin untuk dapat meningkatkan intensitas publikasi proses Pilkada 2024,” tuturnya.

(Visited 17 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar