Suluttimes.com, AIRMADIDI – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Pemkab Minut belum berhenti membersihkan sejumlah warung Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dianggap masih melanggar aturan.
Buktinya, Rabu (01/07/26) dilakukan penertiban dan kegiatan pembongkaran warung PKL di kawasan depan Fresh Mart Airmadidi, Kecamatan Airmamdidi dan Desa Suwaan, Kecamatan Kalawat.
Kasat Pol-PP Minut, Richard Toar Sendow menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan indah, sekaligus mengembalikan fungsi trotoar maupun ruang publik sesuai peruntukannya.
“Penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum pembongkaran dilaksanakan, pihaknya telah menempuh berbagai langkah persuasif, mulai dari sosialisasi hingga penyampaian Surat Peringatan (SP) secara bertahap, mulai dari SP1, SP2, hingga SP3 kepada para pedagang,” sebut Toar Sendow sapaan akrabnya.
Ia mengatakan, selama masa peringatan, para pedagang masih diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri bangunan maupun mengamankan barang dagangannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Satpol PP tetap mengedepankan pendekatan humanis seperti dialog, komunikasi, dan pemberian solusi kepada para pedagang selalu menjadi prioritas agar proses penertiban berlangsung dengan baik tanpa mengabaikan hak masyarakat.
“Penertiban terpaksa dilakukan jika para pedagang tidak mengindahkan seluruh tahapan tersebut. Tindakan penertiban akhirnya dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan,” tegas Kasat Pol-PP Minut.
“Dalam pelaksanaan penertiban, masih ada pedagang yang meminta tambahan waktu selama tujuh hari, dan permintaan tersebut kami setujui. Namun apabila setelah batas waktu tersebut masih belum ada tindak lanjut, maka kami akan kembali melakukan penertiban atau pembongkaran sesuai ketentuan,” lanjutnya.
Kegiatan penertiban dimulai dari wilayah Kecamatan Airmadidi, lalu bergeser ke wilayah Kecamatan Kalawat.
“Kami juga berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan, dapat menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, aman dan nyaman,” pesan Toar Sendow. (dw/st)

























Komentar