Suluttimes.com, AIRMADIDI – Pihak legislatif bersama aksekutif Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akhirnya mengesahkan dua dokumen penting yakni Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD TA 2024 serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran APBD Perubahan TA 2023.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dua dokumen tersebut antara Bupati Minut Joune Ganda SE MAP MM MSi bersama Ketua Dewan Denny Lolong S.Sos didampingi Wakil Pimpinan DPRD Daniel Rumumpe dan Olivia Mantiri bertempat di ruang rapat kantor DPRD Minut, Sabtu (12/08/23).

Rapat Paripurna DPRD Minut berlangsung 2 jam lebih dipimpin Ketua Denny Lolong disaksikan Sekda Minut Ir Novly Wowiling MSi, Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs Yossy Kawengian MAP, para legislator Minut tercatat 22 anggota yang hadir, unsur Fokopimda serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Minut serta undangan.
Selain penandatanganan nota kesepahaman rancangan KUA PPAS APBD TA 2024, dan rancangan Perubahan APBD TA 2023.
Pihak eksekutif juga mengajukan dokumen rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk dipertimbangkan pihak legislatif.

Perihal ini seperti disampaikan Bupati Joune Ganda, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Minahasa Utara menjadi perhatian bersama, perlu digali dan digenjot.
Menanggapi ini seluruh Fraksi di DPRD Minut akhirnya menyepakati Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk dibahas lebih lanjut.
Sebagaimana ditegaskan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Jemmy Mekel, Fraksi NasDem dibacakan Efendy Moha, Fraksi Golkar dibacakan Paultje Sundah, Fraksi Demokrat Stendy Rondonuwu dan Fraksi Klabat yang dibacakan Anthoni Pusung.

Demikian seluruh Fraksi lewat juru bicara masing-masing menegaskan pentingnya pembahasan ini sehingga meminta Pimpinan OPD terkait untuk lebih proaktif terlibat dalam pembahasan lanjutan.
“Mewakili Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, saya sampaikan banyak terima kasih kepada Pimpinan serta anggota DPRD atas kerja keras, kerja kolaborasi dengan melibatkan Badan Anggaran di DPRD dan Tim Pengguna Anggaran dalam setiap pembahasan berjalan dengan baik dan lancar, hingga secara bersama bisa menyepakati dokumen rancangan KUP PPAS APBD Perubahan 2023 dan rancangan KUA PPAS TA 2024. Halnya lanjutan pembahasan ranperda Pajak dan Retribusi Daerah,” ujar Bupati Joune Ganda.
Sementara Ketua DPRD Minut, Denny Lolong S,Sos langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus), berjumlah 9 anggota DPRD diambil dari masing-masing Fraksi, selanjutnya dibacakan Sekwan Minut Drs Yossy Kawengian MAP.
“Agenda rapat Paripurna telah berlangsung dengan baik dan lancar, ini semua karena perkenanan Tuhan. Halnya tim Pansus yang terdiri dari 9 legislator juga sudah dibentuk. Saya imbau Pimpinan OPD terkait bisa menyiapkan berbagai dokumen pendukung, agar pembahasan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bisa berjalan lancar dan segera dirampungkan,” sentil Delon sapaan akrab Ketua DPRD Minut menutup sidang Paripurna. (dw/st)


























Komentar