Manfaatkan Teknologi untuk Bayar Pajak, Bupati Tendean : Bisa Bayar Lewat QRIS BSG

Sulut Times, Minahasa : Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, SIP, M.Si, membuka kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Palelon, Kelurahan Uner, Kecamatan Kawangkoan Utara, Selasa (17/12/24). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa dengan tujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk mendukung pembangunan daerah.

Acara ini diawali dengan laporan Kepala Bapenda Minahasa, Djefry Tangkulung, SH, MAP. Dalam laporannya, Tangkulung menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2003, serta Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. “Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan wajib pajak secara teratur, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung roda pemerintahan,” ujar Tangkulung.

Baca Juga  Pimpin Rapat dengan FKUB, Bupati Tendean : Jaga Kerukunan dan Toleransi Umat Beragama

Sementara Bupati Noudy Tendean menekankan pentingnya pajak daerah sebagai pilar utama pembangunan daerah. “Sebagai aparatur pemerintah, kita harus terus berupaya mencapai target pemenuhan pajak yang sudah ditetapkan, Namun, faktor ketaatan dan kesadaran wajib pajak menjadi penentu keberhasilan. Tantangan ini perlu kita atasi dengan langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi yang inovatif,” ujar Tendean dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan pajak di era digitalisasi saat ini. “Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Bapenda telah mengembangkan inovasi pembayaran pajak berbasis online menggunakan sistem QRIS bekerja sama dengan Bank Sulut-Go. Inovasi ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dengan lebih cepat dan praktis,” tambah Tendean.

Baca Juga  Bupati Kumendong Ikuti Ground Breaking Asrama Mahasiswa Nusantara di Desa Kalasey

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kabag Prokopim, Camat Langowan Raya, Camat Tompaso Raya, Camat Kakas Raya, Camat Kawangkoan Raya, Camat Sonder, serta para Hukum Tua dan Lurah se-Kabupaten Minahasa.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh membayar pajak demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Minahasa.

(Visited 31 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar