Sulut Times, MINAHASA : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini diambil pada rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa pada Senin, 22 September 2025.
Rapat penting ini dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi. Pengesahan perubahan APBD ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan mendalam yang menunjukkan komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif untuk mempercepat pembangunan di daerah.
Sebelum persetujuan, setiap fraksi di DPRD Minahasa menyampaikan pandangan akhirnya. Fraksi Gerindra meminta transparansi dan akuntabilitas ketat untuk mencegah korupsi dan memastikan anggaran memprioritaskan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mereka juga mendesak agar program yang dinilai tidak penting segera dihapus.
Sementara itu, Fraksi Golkar menekankan perlunya pemerintah daerah untuk proaktif melobi pemerintah provinsi dan pusat guna percepatan pembangunan. Mereka juga meminta Bupati mengevaluasi kinerja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terutama yang berkaitan dengan pendapatan daerah.
Fraksi PDI-P juga mengingatkan agar anggaran perubahan digunakan secara efektif dan akuntabel. Mereka mendorong koordinasi intensif antar pihak terkait agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar membawa manfaat. Ketiga fraksi ini akhirnya menyepakati Ranperda tersebut dengan beberapa catatan penting.
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD. Ia menjelaskan, APBD yang direvisi ini adalah instrumen krusial untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan pelayanan publik tetap prima.
”Perubahan ini berpedoman pada peraturan yang berlaku, serta mempertimbangkan kondisi riil keuangan daerah, dinamika pembangunan, dan kebutuhan prioritas masyarakat,” tegas Bupati.
Dondokambey menambahkan, APBD 2025 yang telah direvisi akan memprioritaskan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor kesehatan dan pendidikan, penguatan infrastruktur untuk konektivitas dan ekonomi, serta dukungan terhadap program pemberdayaan masyarakat desa.
Setelah penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dokumen perubahan APBD ini akan segera diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk proses verifikasi. Rapat paripurna diakhiri dengan doa dan penutupan resmi oleh pimpinan DPRD.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,604)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,542)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,935)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,863)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)






























Komentar