Suluttimes.com, AIRMADIDI – Untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2024, Pemerintah Desa Maumbi, menggelar musyawarah desa yang di Kantor Desa. Sementara itu musyawarah penetapan RKPDes Maumbi Tahun Anggaran 2024 dipimpin langsung ketua BPD Julius Pandeiroth, dan dipandu Sekdes Leonardo Moray yang dihadiri Camat Kalawat Camat Kalawat Dra. Ferlie Indria Nassa, MAP. Rabu (30/8/2023).
Dalam musyawarah Desa tersebut Camat Kalawat Dra. Ferlie Indria Nassa, MAP dalam sambutannya mengatakan untuk program Pembangunan Desa Maumbi Tahun Anggaran 2024, kiranya dapat disesuaikan dengan Visi dan Misi Hukum Tua yang diselaraskan dengan Program Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, dibawah pimpinan Bupati Joune J. E. Ganda, S.E., M.A.P. M.M., M.Si. dan Wakil Bupati Kevin William Lotulong SH. MH. “RKPDes Maumbi tahun anggaran 2024 yang nantinya disusun harus sesuai dengan Visi dan Misi Hukum Tua,” ucap Nassa.
Menurut Nassa, apa yang sudah direncanakan diharapkan pada tahun pelaksanaannya berjalan dengan baik dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Maumbi, khususnya dan masyarakat luas pada umumnya. Camat Kalawat meminta pelaksanaan baik pembangunan fisik maupun pembangunan sumber daya manusia yang nantinya akan dilaksanakan perlu koordinasi yang baik antara pemerintah desa, lembaga desa, masyarakat, dan perlu adanya bimbingan serta pendampingan dari kecamatan supaya arah kebijakan-kebijakan pelaksanaan pembangunan sejalan dan terarah sesuai aturan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Sementara itu Hukum Tua Desa Maumbi Yan Abraham Enoch menyampaikan terima kasih kepada Camat Kalawat, BPD, Pendamping Desa, Tohoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa, dan peserta rapat, yang telah sama-sama ikut serta mendukung program pembangunan di Desa Maumbi, semoga kedepanya apa yang menjadi harapan masyarakat Desa Maumbi dapat terlaksana dengan baik. Menurutnya dalam musyawarah desa tersebut menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun anggaran 2024. Sebelum (MUSDES) Penetapan tentunya dilaksanakan rapat-rapat penyusunan, penyaringan oleh tim penyaring dan dimusyawarahkan bersama BPD dan tokoh masyarakat.
Usulan akhir dari Musdes RKP Desa Maumbi lebih banyak pada infrastruktur seperti pembangunan jalan, Drainase, lampu-lampu di lorong, juga pemberdayaan masyarakat terkait rumah dan data serta operasional PKK, tinggal menunggu pagu dari Kementerian Desa untuk besaran Dana Desa Tahun 2024.
Hukum Tua Yan Abraham Enoch menegaskan untuk penggunaan Dana Desa Maumbi tentunya disesuaikan dengan Permendes Nomor 13 Tahun 2020, dengan menerapkan 8 tipolog Pembangunan Desa yang menjadi tujuan dari SDGs. Selain itu menurut Hukum Tua
Yan Enoch, dana desa tahun anggaran 2024 akan dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
Hadir dalam Musdes tersebut, para anggota BPD, Ketua TP PKK Febby Wangania, pendamping desa, para Perangkat Desa, para Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta para undangan.(dw/st)
Komentar