Pemdes Maumbi Gelar Posyandu Lansia

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Pemerintah Desa (Pemdes) Maumbi bekerja sama dengan Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Puskesmas Kolongan selaku penyelenggara kegiatan, melibatkan Kader kesehatan menggelar layanan kesehatan bagi warga lanjut usia (Lansia) berlangsung di Balai Desa, Rabu (17/05/23).

Syarat bagi para lansia yang akan memeriksakan diri wajib membawa KTP serta Kartu BPJS.

Program Posyandu Lansia ini dianggarkan melalui Dana Desa (DanDes) TA 2023, bertujuan agar tercapainya warga Desa yang sehat khususnya para lansia.

Layanan kesehatan melalui Posyandu Lansia meliputi penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan gula darah, Asam urat maupun kolesterol serta pemberian konseling pada para lansia.

Selain itu, para lansia juga menerima bantuan susu yang disediakan sebanyak 70 dos, dibagikan secara simbolis oleh Ketua TP PKK Desa Maumbi, Febby Wangania didampingi Hukumtua Desa Maumbi Yan Abraham Enoch.

Baca Juga  Ivanhoe: Wajib Hukumnya Menangkan Paslon Diusung Partai NasDem di Pilkada

Ketua Tim PKK Desa Maumbi, Feibe Wangania sangat mensuport Pemerintah Desa yang berkolaborasi dengan Tenaga Kesehatan (Nakes) maupun BPJS Kesehatan menggelar kegiatan Posyandu Lansia yang merupakan salah satu wadah pelayanan untuk warga lanjut usia, tepatnya layanan kesehatan melalui program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).

“Dengan melibatkan petugas kesehatan Puskesmas Kolongan dibantu Kader Posyandu berjumlah 14 orang perwakilan dari 9 Jaga yang ada, tak lain bertugas memberikan layanan untuk para lansia guna meningkatkan kualitas hidup lansia yang rentan terhadap penyakit. Untuk itu kami sangat mensuport program ini,” terang ibu Feibe sapaan akrab Ketua TP PKK Desa Maumbi.

Demikian Ketua Tim PKK Desa Maumbi berharap, kedepan Program ini dapat terus dilaksanakan sehingga para lansia yang ada di Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), lebih khusus lansia di Desa Maumbi benar-benar bisa merasakan bantuan yang diberikan pemerintah. (dw/st)

(Visited 29 times, 1 visits today)

Komentar