Suluttimes.com, AIRMADIDI – Pemerintah Desa (Pemdes) Maumbi kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tri Wulan II, melalui Dana Desa (Dandes) tahun 2022, berlangsung di Balai Desa, Selasa (14/06/22).
BLT diserahkan kepada 125 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terhitung bulan April-Mei dan Juni. Per bulan Rp300 ribu, totalnya Rp 900 ribu, dibagikan langsung oleh Hukum Tua (Kumtua) Desa Maumbi, bersama perangkat Desa setempat.

Turut menyaksikan Pengurus BPD Desa, serta konsultan pendamping lokal Desa.”Penyaluran BLT berlangsung transparan, tertib dan lancar dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” ujar Kumtua Desa Maumbi.
Ditegaskan Pangemanan, kendati di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), sudah ada kelonggaran PPKM, namun penanganan dan antisipasi Covid-19 antara lain memakai masker tetap diterapkan di areal kantor Desa.
Masalah Covid-19 lanjut Pangemanan, tetap harus diwaspadai sebagai tanggung jawab bersama, pemerintah dan masyarakat.
“Kami pemerintah Desa hanya bisa mengingatkan kepada para keluarga penerima manfaat untuk bisa menggunakan bantuan ini dengan sebaik mungkin,” kunci Kumtua diiyakan Sekdes Leonardo Moray. (dw/st)

























Komentar