Pemkab Minsel raih Opini “Kualitas Tinggi” Ombudsman

Sulut Times, MINSEL – Pada Senin (23/02/2026), Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Selatan (Minsel) Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., hadir mewakili Bupati Minsel pada agenda Penyampaian Opini Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI, Kota Manado.

Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RU menetapkan Opini “Kualitas Tinggi” kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Tahun 2025 dengan nilai akhir 79,29.

Opini disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Meilany F. Limpar, dan diterima oleh Wabup Minsel. Penilaian dilaksanakan berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Tahun 2025 menjadi tonggak transformasi pendekatan pengawasan, dari penilaian kepatuhan administratif menuju penilaian maladministrasi yang lebih komprehensif dan substantif.

Baca Juga  Jabat Kakanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto Gantikan Jonny Pesta Simamora

Nilai 79,29 menempatkan Pemkab Minsel pada kategori Kualitas Tinggi. Capaian ini menunjukkan bahwa sistem, kapasitas, dan tata kelola pelayanan publik di daerah berjalan dengan baik serta relatif bebas dari praktik maladministrasi. Hasil tersebut sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan pengaduan masyarakat secara responsif dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut bersama jajaran; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah, Drs. Benny V. J. Lumingkewas, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial; Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Arthur D. Tumipa, M.Ed., yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; Kepala Dinas Kesehatan, dr. Wiwin Opod, M.KM.; Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Amurang, dr. Limbert Reinhard Lepa; serta Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Plan Operio Yonathan, S.STP.

Baca Juga  Operasi Miras Tak Berizin Minggu Ke-III Juli 2024: Polresta Manado Sita 98 Liter Miras dan Adakan Sidang Tipiring

Pemkab Minsel akan terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan publik guna memastikan kualitas layanan yang semakin optimal, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*/Mintje)

(Visited 39 times, 1 visits today)

Komentar