Polsek Singkil Amankan Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di kelurahan Singkil Dua

Sulut Times, Manado : Sebuah tindak pidana penganiayaan yang melibatkan senjata tajam menggemparkan warga Kelurahan Singkil Dua Lingkungan II, Kecamatan Singkil, Kota Manado pada Rabu, 10 April 2024, sekitar pukul 17.30 WITA. Korban bernama Vrizky Harimisa, seorang pekerja swasta yang beralamat di Kelurahan Kalawat, Kabupaten Minut, menjadi target kekejaman dari seorang pria bernama RS.

Menurut kronologi yang diperoleh dari laporan masyarakat, kejadian tragis ini terjadi ketika RS diduga melakukan penganiayaan terhadap Vrizky Harimisa dengan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Singkil Dua Lingkungan II.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Singkil Ipda Nicky W. R Winerungan beserta anggota Polsek Singkil segera bertindak cepat.

Mereka bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dan mengumpulkan bukti serta keterangan yang diperlukan.

Identitas pelaku, RS, seorang buruh lepas yang berasal dari Sanger, memiliki tanggal lahir 17 Oktober 1979, dan beragama Kristen. Sementara itu, korban, Vrizky Harimisa, lahir di Manado pada tanggal 26 September 1996 dan juga beragama Kristen.

“Pelaku penganiayaan tersebut telah diamankan di Markas Kepolisian Sektor Singkil untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian juga telah meminta keterangan dari pihak korban untuk menyusun laporan yang akan menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini,” tuntasnya.

(jlm/St).

(Visited 67 times, 1 visits today)

Komentar