Suluttimes.com, TOMOHON, – Sebanyak 12 ekor babi milik Randy Posumah, warga Tomohon, dibawa oleh tiga orang yang mengaku sebagai suruhan seseorang bernama Candra setelah sebelumnya terjadi komunikasi terkait penjualan ternak tersebut. Namun, hingga kini pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung diterima.
Peristiwa yang diduga sebagai tindak penipuan itu telah dilaporkan Randy ke Polres Tomohon melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/206/VII/2026/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulut, tertanggal 16 Juli 2026.
Kepada wartawan, Randy mengungkapkan kejadian bermula saat dirinya melihat unggahan di Facebook mengenai penjualan babi. Ia kemudian memberikan komentar dan menawarkan 12 ekor babi miliknya untuk dijual
.
Setelah itu, komunikasi berlanjut melalui WhatsApp dengan seorang bernama Candra. Dalam komunikasi tersebut, Candra disebut menyampaikan akan mengutus orang untuk mengambil babi milik Randy.
Pada 14 Juli 2026, tiga pria datang ke rumah Randy dan mengaku sebagai orang yang diperintahkan Candra. Ketiganya disebut bernama Stevi Lalamentik, Rofli Lalamentik, dan Brayen Moningka.
Tanpa menaruh curiga, Randy mempersilakan ketiganya mengambil ternaknya.
“Mereka datang langsung mengangkut 12 babi ke mobil, padahal belum ada transaksi. Setelah itu mobil yang membawa babi langsung pergi,” ujar Randy.
Menurut Randy, ketiga orang tersebut juga membawa uang tunai sekitar Rp40 juta. Namun, uang tersebut disebut bukan untuk pembayaran 12 ekor babi miliknya.
Para terduga pelaku, menurut Randy, berdalih uang Rp40 juta tersebut merupakan setoran kepada Candra dari hasil penjualan sebelumnya. Sementara pembayaran untuk 12 ekor babi milik Randy disebut akan dilakukan oleh Candra.
“Mereka saat itu datang dengan uang Rp40 juta. Tapi menurut mereka uang itu bukan untuk membayar babi, melainkan setoran kepada Bos Candra Rahmawan. Untuk pembayaran babi, urusannya dengan Bos Candra,” kata Randy, mengulang penjelasan yang disampaikan para terduga pelaku.
Ketika Randy meminta pembayaran, ketiga orang tersebut disebut kemudian beralasan akan pergi ke ATM untuk melakukan transfer. Namun, transfer yang dilakukan justru disebut bukan kepada Randy, melainkan kepada Candra.
Sejak saat itu, 12 ekor babi milik Randy tidak kunjung dibayar. Akibat kejadian tersebut, ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp70 juta.
Persoalan kemudian memanas saat terjadi perdebatan di sekitar lokasi ATM. Randy mengaku mendapat tantangan dan ancaman dari para terduga pelaku. Mereka bahkan disebut mengklaim memiliki backing dari anggota kepolisian.
“Lapor saja ke polisi, torang pe backingan ley polisi,” ujar Randy, menirukan ucapan salah satu terduga pelaku. Ia juga menyebut mereka mengaku baru keluar dari penjara.
Randy kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Minahasa. Sempat dilakukan upaya mediasi dengan tiga orang yang dilaporkan, namun tidak menemukan titik penyelesaian.
Karena lokasi kejadian berada di wilayah Tomohon, Randy kemudian diarahkan untuk melanjutkan laporan ke Polres Tomohon.
Randy mengatakan dirinya masih menunggu perkembangan penanganan laporan tersebut. Ia menilai proses hukum belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan, meski laporan telah dibuat sejak Juli 2026.
Pada 31 Agustus 2026, Randy bersama Satreskrim Polres Tomohon bahkan disebut ikut mengantarkan surat panggilan ketiga kepada para terduga pelaku di wilayah Kakas. Namun, menurut Randy, para terduga pelaku tidak berada di tempat sehingga surat panggilan dititipkan kepada pihak keluarga.
“Saat itu tanggal 31 Agustus saya bersama Satreskrim Polres Tomohon mengantar langsung panggilan yang ketiga kepada terduga pelaku di Kakas. Saat itu terduga pelaku tidak ada, namun surat panggilan dititipkan kepada keluarga pelaku,” ungkap Randy, Senin (21/9/2026).
Randy berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Ia juga meminta Kapolres Tomohon memberikan perhatian terhadap kasus yang dilaporkannya.
Menurut Randy, penanganan kasus tersebut penting agar dugaan praktik penipuan dengan mencatut nama institusi kepolisian dapat diproses secara hukum dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(dw/st)




























Komentar