Suluttimes, Manado: Ternyata 34 WNI korban penyekapan perusahaan online scam akhir pekan lalu di Kamboja bermarga dari Sulawesi Utara.
Informasi yang dirangkum disebutkan bahwa Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu) memastikan 34 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban penyekapan perusahaan online scam di Kamboja sudah bebas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo menegaskan kepada media ini Senin (12/12/2022) bahwa dari puluhan nama yang bermarga Sulut merupakan Tenaga Kerja Indonesia Illegal dan semuanya masih dalam proses.
Dan untuk pemulangannya, Pemerintah Provinsi Sulut sementara melakukan koordinasi dengan Kemenaker.
(Visited 116 times, 1 visits today)






























Komentar