Sulut Times, MANADO : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi menetapkan 3 pasangan calon (paslon) Gubernur dan wakil Gubernur untuk berkontestasi di Pilkada 27 November mendatang.
KPU menetapkan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yakni Yulius Selvanus-Viktor Mailangkay dan Elly Lasut-Hanny Joost Pajouw serta Steven Kandouw-Alfred Denny Tuejeh
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan menegaskan ketiga bakal calon tersebut telah memenuhi syarat administrasi. Berkas tersebut pun telah di verifikasi faktual oleh tim KPU Provinsi Sulawesi Utara sampai pada tanggapan masyarakat sesuai mekanisme yang ada
“Kami sudah melakukan pleno penetapan pasangan calon sesuai jadwal dan tahapan. Penetapan kami lakukan lewat pleno tertutup. Adapun, berdasarkan berita acara, kami mengeluarkan keputusan KPU Sulut, berdasarkan keputusan KPU, ketiga calon tersebut kami nyatakan telah memenuhi syarat,” jelas Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, Minggu (22/9/2024).
Di kesempatan yang sama, secara teknis Salman Saelangi menegaskan ketiga pasangan calon per hari ini telah resmi menjadi pasangan calon.
“Hari ini resmi menjadi pasangan calon. Ketiganya memenuhi syarat. Kami KPU telah menindaklanjuti tanggapan masyarakat terkait dengan pengumuman pendaftaran bakal calon yang telah dipublish beberapa waktu lalu,” terangnya
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,604)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,542)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,935)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,863)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)






























Komentar