Segini Tarif Pemeriksaan Kesehatan Pasangan Calon Kepala Daerah di Sulawesi Utara

Sulut Times, Manado : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi dan Konferensi Pers Pelaksanaan Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Gubernur – Wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Pemeriksaan Kesehatan di Kantor KPU Sulut (Senin,26/08/2024).

Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi Lanny Ointu mengungkapkan untuk biaya pemeriksaan kesehatan para calon dibiayai oleh KPU. 

“Untuk pria pemeriksaan kesehatan berjumlah 40 juta dan wanita 39 juta,namum jika ada pemeriksaan lanjutan akan ada penambahan biaya,”jelasnya

KPU Sulut menunjuk RSUP Kandouw untuk  pemeriksaan kesehatan para calon.

Untuk jadwal pemeriksaan kesehatan Pasangan Calon Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Di jadwalkan mulai Selasa s.d. Senin, 27 Agustus 2024 s.d. 2 September 2024 di RSUP Prof. R. D. Kandou, Manado

Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengungkapkan, dalam kegiatan ini  akan menginformasikan beberapa hal teknis terkait dengan pelaksanaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi Utara dan perlu kami informasikan dalam rangkaian persiapan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Kami sudah melakukan berbagai langkah-langkah koordinasi dengan stakeholder baik secara teknis maupun non teknis. Tadi kami baru selesai technical meeting dan dalam teknikal meeting itu hadir adalah stakeholder yang kami anggap penting untuk melancarkan proses pendaftaran pada besok. Yang hadir Bawaslu Sulut, Karo Ops Polda Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan, PLN, Dinas Perhubungan dan Partai Politik. karena sampai saat ini kami belum menerima surat mandat terkait dengan LO bakal pasangan calon sehingga yang hadir tadi itu adalah Partai Politik tingkat Provinsi Sulawesi Utara”, ungkap Poluan.

Sebagaimana juga kita sudah ketahui bahwa pengumuman pendaftaran sudah kami mulai sejak tanggal 24 Agustus sampai hari ini 26 Agustus dan kami akan memulai pembukaan pendaftaran besok tanggal 27 Agustus pukul 08. 00 Wita secara resmi di kantor KPU Sulut dan akan berakhir sampai tanggal 29 Agustus pukul 23. 59.

 “Berdasarkan ketentuan dalam PKPU, tahapan jadwal dan tahapan pendaftaran itu dimulai tanggal 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus. Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Kami berharap dukungan dari teman-teman media massa selama 3 hari kami akan membuka pendaftaran pasangan calon di tempat ini dan kami mohon doa supaya kegiatan pendaftaran itu bisa berjalan dengan lancar”, jelasnya.

Mengingat Kantor KPU Sulut yang tidak terlalu besar, sehingga besok pihak KPU akan menyiapkan tanda masuk atau ID Card khusus tidak hanya kepada Wartawan yang akan meliput tetapi juga tamu dan undangan.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Bawaslu Sulut Ardilles Mewoh serta 4 Komisioner KPU Sulut yakni Lanny Ointue, Salman Saelangi, Awaludin Umbola dan Meydi Tinangon

(Visited 108 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar