Sekretaris DPRD Minut Klarifikasi Isu Kantor Kosong, Sebut ASN Tetap Bekerja di Tengah Kebijakan WFH/WFA

Suluttimes.com, MINUT — Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Jackson Ruaw, memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebut Kantor DPRD Minut kosong tanpa kehadiran pejabat maupun staf pada Jumat (11/9/2026).

Jackson menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurut dia, sejak pagi sejumlah pejabat dan staf Sekretariat DPRD Minut tetap berada di kantor untuk menjalankan tugas serta mempersiapkan sejumlah agenda kedinasan.

“Tidak benar kalau Kantor DPRD sama sekali tidak ada pejabat dan staf. Sejak pagi ada beberapa pejabat dan staf yang tetap berada di kantor,” ujar Jackson.

Ia menjelaskan, dirinya mengikuti Zoom Meeting bersama BLSDM Komdigi Manado sejak pukul 08.30 WITA. Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Kesekretariatan, Hizkia Rumagit, telah berada di kantor sejak sekitar pukul 08.00 WITA dan menjalankan tugas di ruang kerjanya.

Baca Juga  Polda Sulut dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Aktivitas kedinasan juga dilakukan pejabat lainnya. Kepala Bagian Hukum dan Persidangan disebut telah berada di kantor sejak pukul 06.50 WITA. Pejabat tersebut kemudian keluar sekitar pukul 09.00 WITA untuk memenuhi kebutuhan alat tulis kantor (ATK) dalam rangka persiapan rapat paripurna.

Kepala Bagian Keuangan juga telah berada di kantor sejak pukul 07.00 WITA. Sementara sejumlah staf melakukan persiapan di ruang paripurna.

Salah satunya staf bernama Styson Dawid yang sejak pukul 07.00 WITA melakukan penataan dan pengaturan kursi di ruang paripurna menjelang pelaksanaan agenda DPRD.

Jackson menambahkan, petugas keamanan tetap bersiaga di lingkungan Kantor DPRD Minut. Petugas cleaning service juga telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 06.30 WITA.

“Jadi kalau dikatakan tidak ada sama sekali, itu tidak sesuai dengan kondisi yang ada,” tegasnya.

Baca Juga  Gelar Sertijab Kumtua Picuan Baru, Dari Runtuwene ke Rumengan.

Terkait jumlah pegawai yang terlihat berada di kantor, Jackson meminta kondisi tersebut dipahami dalam konteks kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) yang berlaku berdasarkan Surat Edaran Bupati Minahasa Utara Nomor 5 Tahun 2026.

Menurut Jackson, kebijakan tersebut membuat tidak seluruh ASN diwajibkan menjalankan tugas secara fisik dari kantor. Meski demikian, kewajiban dan tanggung jawab kedinasan tetap harus dilaksanakan.

“Tidak semua ASN harus berada secara fisik di kantor karena ada kebijakan WFH/WFA. Tetapi tugas dan tanggung jawab kedinasan tetap harus dilaksanakan,” katanya.

Selain itu, Jackson mengungkapkan sebagian pimpinan dan anggota DPRD Minut pada Jumat tersebut sedang menjalankan perjalanan dinas, baik di dalam maupun luar daerah, sesuai agenda dan penugasan yang telah ditetapka

Baca Juga  Fransiscus Manumpil Diperiksa Penyidik Tipikor Polda Sulut: Saya Beri Klarifikasi Soal APBD Talaud

Meski membantah informasi mengenai Kantor DPRD Minut yang disebut kosong, Jackson mengakui pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi perhatian pihaknya.

Ia menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat warga yang datang ke Kantor DPRD Minut untuk menyampaikan surat maupun aspirasi, tetapi belum mendapatkan pelayanan secara maksimal.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kalau ada masyarakat yang datang dan belum mendapatkan pelayanan. Ini menjadi evaluasi bagi kami,” ujarnya.

Jackson mengatakan Sekretariat DPRD Minut akan memperkuat koordinasi internal agar masyarakat yang datang ke kantor tetap dapat diterima dan diarahkan kepada pihak yang berkompeten.

“Tidak ada niat untuk mengabaikan masyarakat. DPRD adalah lembaga yang mewakili masyarakat, sehingga aspirasi masyarakat harus tetap mendapat ruang dan pelayanan,” tandas Jackson.(dw/st)

(Visited 1 times, 1 visits today)

Komentar