Suluttimes.com, MINUT – Belum genap sehari setelah kasus penembakan menggunakan senapan angin terjadi di Desa Watutumou III, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat.
Kelima terduga pelaku diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Minut secara bertahap di kediaman masing-masing pada Jumat (11/9/2026).
Mereka masing-masing berinisial MT (16), SS (17), AJB (17), MB (21), dan SYM (23).
Kasus tersebut terjadi sekitar pukul 03.25 WITA. Saat itu, korban bersama rekannya diduga diikuti oleh sejumlah orang. Situasi kemudian berkembang hingga salah seorang dari kelompok tersebut diduga melakukan penembakan menggunakan senapan angin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak pada bagian belakang tubuh sebelah kiri.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Minahasa Utara dan tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/672/IX/2026/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC yang dipimpin IPDA Jonathan Marpaung, S.Tr.I.K. bersama IPDA Kelvin Situmorang, S.Kom., langsung melakukan penyelidikan.
Petugas memeriksa saksi, mengumpulkan informasi di lapangan serta menelusuri barang bukti yang diduga berkaitan dengan kejadian.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada lima orang yang diduga terlibat. Polisi bergerak melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan kelimanya pada hari yang sama.
Selain lima terduga pelaku, polisi turut mengamankan satu unit senapan angin, sejumlah peluru senapan angin, serta dua unit sepeda motor.
Seluruh terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Minahasa Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Minahasa Utara AKBP Auliya Rifqie A. Djabar, SIK, M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K., M.H., mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang telah diamankan.
“Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk menentukan siapa yang diduga melakukan penembakan serta bentuk keterlibatan pihak lainnya dalam rangkaian peristiwa tersebut,” kata Lega.
Ia mengatakan penyidik juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para terduga pelaku dan saksi, serta mendalami barang bukti yang telah diamankan.
“Selanjutnya kami akan mendalami seluruh alat bukti yang ada dan menentukan konstruksi hukum berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh,” ujarnya.
Polres Minahasa Utara menegaskan penanganan perkara tersebut akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gerak cepat polisi dalam mengungkap kasus tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Minut dalam merespons setiap tindak kekerasan dan gangguan kamtibmas yang dapat membahayakan masyarakat.(dw/st)





























Komentar