Sulut Times, MINAHASA – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Minahasa menatap babak baru. Perusahaan plat merah ini tinggal selangkah lagi berganti status hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum seiring tuntasnya pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) dalam waktu dekat.
DPRD Minahasa baru saja menggelar Rapat Paripurna guna membahas tiga Ranperda strategis, termasuk aturan main baru bagi pengelolaan air minum di tanah Toar Lumimuut.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Air Minum, Refly Ngantung, mengonfirmasi bahwa saat ini pembahasan telah memasuki tingkat satu. Ia menegaskan timnya terus mematangkan draf tersebut dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang penting.
”Kami masih membicarakan ini di tingkat pansus. Kami menimbang berbagai aspek, mulai dari sosial, budaya, ekonomi, hingga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan,” ujar Ngantung saat memberikan keterangan via telepon, Minggu (15/03/26).
Ngantung menjelaskan bahwa perubahan status ini bertujuan memacu profesionalisme pengelolaan dan mendongkrak kualitas layanan air bersih bagi warga. Target utamanya adalah menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini belum menikmati akses air minum secara optimal.
”Tidak ada kendala berarti, kami hanya butuh waktu sedikit lagi untuk menuntaskan pembahasan Raperda ini,” tambahnya.
Optimisme serupa datang dari Direktur PDAM Minahasa, Denny Tangkere. Ia meyakini transisi menjadi Perumda akan membawa segudang manfaat, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperketat pengawasan melalui pembentukan badan pengawas.
Status Perumda nantinya memberi ruang bagi perusahaan untuk melakukan ekspansi bisnis di luar tagihan air reguler.
”Kami bisa mengembangkan anak usaha lain untuk menggenjot PAD. Selain itu, status ini memudahkan kami menyerap dana pusat guna mengoptimalkan pengembangan jaringan air bagi warga,” jelas Tangkere.
Sebagai langkah nyata, manajemen telah mengajukan Rencana Bisnis (Renbis) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sebesar Rp161 miliar. Anggaran fantastis ini mencakup dana optimalisasi, rehabilitasi infrastruktur, pengembangan jaringan, hingga penguatan manajemen internal.
”Renbis ini menjadi bahan pertimbangan Pansus dalam menyusun Ranperda penyertaan modal. Kami berharap seluruh proses, mulai dari pembahasan DPRD hingga penetapan, berjalan lancar tanpa hambatan,” pungkasnya.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,603)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,542)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,935)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,862)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)






























Komentar