DPRD Minahasa Gelar Paripurna Tingkat II Ranperda Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan

Sulut Times, MINAHASA : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tinggkat II Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan, di ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa. Rabu, (31/05/2023)

Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Glady Kandow, SE yang didampingi Wakil Ketua, Oktesi Runtu, SE, M.Si dan Denny Kalangi.

Kegiatan ini diawali dengan laporan Panitia Khusus (Pansus) yang di sampaikan Drs. Robby Longkutoy dihadiri Angota DPRD dan pihak eksekutif yaitu, Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.SI IPU Asean, Eng dan Wakil Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MM. MAP serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania MM, M.Si.

Baca Juga  Berikut Jadwal Libur dan Cuti Bersama bagi ASN di Pemkab Minahasa

Ketua DPRD Kabupaten Minahasa dalam sambutannya mengatakan, pembicaraan tingkat I Ranperda Kabupaten Minahasa tentang Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan telah dilalui yang telah dibahas bersama Panitia Khusus, pihak eksekutif dan dewan pendidikan Minahasa, serta telah difasilitasi oleh Biro Hukum Pemprov Sulut.

“Untuk itu, diterbitkan surat Gubernur No 180/23.842/sek-ro. Hukum, perihal hasil fasilitasi Rancangan Perda. Pada hari ini, kita ikuti pembicaraan tingkat II sesuai pasal 9 ayat 4 peraturan DPRD Kabupaten Minahasa Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Minahasa nomor 1 Tahun 2018,” ungkap Kandow.

Sementara itu, Bupati Minahasa dalam sambutannya mengucapkan, terima kasih atas terlaksananya agenda ini, Atas respons dan perhatian penuh pihak legislatif dalam menerima, membahas, mendalami bahkan menetapkan Rancangan Ranperda menjadi produk hukum daerah yang nantinya menjadi panduan dalam pelaksanaan peningkatan dunia pendidikan di kabupaten minahasa.

Baca Juga  Bupati Minahasa Serahkan Lencana dan Penghargaan bagi 105 Desa Mandiri

“Hal, ini menjadi goresan sejarah penting untuk pendidikan di kabupaten minahasa, diakhir periode saya dan Bapak Wakil Bupati, juga tentu pengabdian diakhir periode Bapak/Ibu Anggota Dewan saat ini, berharap langkah maju dengan penetapan Ranperda pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan ini, akan menjadi manfaat besar bagi anak-anak yang sementara menuntut ilmu setinggi bintang di langit,” kata Bupati.

Rapat Paripurna ini dihadiri juga oleh Forkopimda, Para Asisten Setdakab Minahasa, Kadis, Kaban, Camat, Kabag dan Kabid. 

(Visited 19 times, 1 visits today)

Komentar