Suluttimes.com, AIRMADIDI – Oknum driver taxi Online inisial RR (31), pria ini benar-benar bejat, dan harus membayar mahal akibat perbuatannya.
Betapa tidak, RR tega memperkosa penumpangnya, korbannya seorang remaja berusia 15 tahun.
Laporan dugaan pemerkosaan ini tak ditampik Kapolres Minut, AKBP Auliya Rifqie SIK MSi.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/326/IV/2026/SPKT/Polres Minahasa Utara/Polda Sulawesi Utara.
“Pelaku inisial RR sudah ditangkap, diamankan di ruang tahanan Polres Minahasa Utara (Minut),” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu Lega Herbayu, S.Tr.K, M.H, Selasa (14/04/26).
Kronologis pengakuan keluarga korban dihadapan petugas, korban bersama sejumlah temannya dari wilayah Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara naik taxi online, Senin (14/04/26).
Singkat cerita, satu persatu temannya turun di lokasi tujuan, sementara korban merupakan penumpang terakhir tinggal di Kelurahan Airmadidi.
Nah, saat dalam perjalanan ke alamat yang dituju dan melewati pintu TOL Airmadidi Bawah.
Suasana sekitar lokasi nampak sepi ini tak disia-siakan pelaku dengan menghentikan kendaraan jenis Toyota Rush yang dikemudikannya.
Saat kendaraan terparkir, pelaku dengan cepat melancarkan aksinya.
Usai beraksi, korban diantar pulang, sementara pelaku puas kemudian bergegas menuju lokasi mangkalnya.(dw/st)

























Komentar