Sinergi Lintas Sektor, Cara Imigrasi Sulut Urai Benang Kusut Status PFDs

Sulut Times, JAKARTA : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan komitmen kuatnya dalam menuntaskan persoalan status keberadaan Persons of Filipino Descent (PFDs) di Indonesia dan Persons of Indonesian Descent (PIDs) di Filipina.

​Isu strategis ini mencakup aspek keimigrasian, kewarganegaraan, perlindungan hak asasi manusia (HAM), keamanan kawasan perbatasan, hingga penguatan hubungan bilateral kedua negara.

​Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar Rapat Desk Koordinasi Penanganan PFDs dan PIDs pada 29–31 Juli 2026 di Jakarta.

​Forum ini menghimpun koordinasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, akademisi, serta para pemangku kepentingan. Mereka menyelaraskan langkah strategis untuk menyelesaikan status kewarganegaraan, legalitas keimigrasian, administrasi kependudukan, dan perlindungan HAM secara terpadu.

​Hadir sebagai narasumber, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulut, Ramdhani, memaparkan strategi penanganan PFDs di wilayah Sulawesi Utara. Pihaknya memfokuskan langkah pada empat pilar utama:

  1. ​Penguatan koordinasi melalui Desk Nasional.
  2. ​Pendataan PFDs secara akurat.
  3. ​Verifikasi identitas bersama Konsulat Jenderal Filipina di Manado.
  4. ​Legalisasi status keimigrasian bagi PFDs yang memenuhi syarat.
Baca Juga  Polda Sulut Gelar Syukuran HUT ke-53 Korpri, Wakapolda: Tingkatkan Kompetensi dan Kinerja

​Ramdhani mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Kanwil Imigrasi Sulut berhasil mendata 805 PFDs. Dari jumlah tersebut:

  • ​240 orang telah menjalani verifikasi oleh Konsulat Jenderal Filipina di Manado.
  • ​203 orang resmi menyandang status Registered Filipino Nationals (RFNs) melalui mekanisme Joint Clearance bersama BIN dan BNPT.
  • ​4 orang menerima Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bertarif Rp0,- sebagai wujud pelayanan yang mengedepankan kepastian hukum dan nilai kemanusiaan.

​”Kami harus terus menjalankan pendataan, verifikasi, dan legalisasi status ini secara berkelanjutan melalui sinergi lintas instansi. Penanganan ini bukan sekadar urusan administrasi keimigrasian, melainkan bukti komitmen negara dalam memberikan perlindungan hukum dan pelayanan yang adil,” tegas Ramdhani.

​Sinergi kuat mewarnai gelaran rapat koordinasi ini. Plt. Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Herdaus, menjelaskan mekanisme kerja Desk Koordinasi yang berlandaskan Keputusan Menko No. MKH-1234.IP.02.01 Tahun 2025.

Baca Juga  Polresta Manado Berhasil Amankan Tujuh Pelaku Keributan di Kelurahan Banjer Manado

​Sementara itu, Wakil Gubernur Sulut, Johannes Victor Mailangkay, menegaskan bahwa persoalan PFDs berkaitan erat dengan stabilitas kawasan perbatasan dan hubungan diplomasi Indonesia–Filipina.

​Sejumlah pakar dan pejabat turut mengisi diskusi panel, di antaranya:

  • ​Arief Munandar (Direktur Kermakim Ditjen Imigrasi) & Sarsaralos Sivakkar (KJRI Davao City) yang mengulas strategi nasional dan perkembangan PIDs di Filipina.
  • ​Dr. Dulyono (Direktur Tata Negara Ditjen AHU) yang menegaskan kepastian status kewarganegaraan.
  • ​Tody Baskoro (Plh. Direktur Perlindungan WNI Kemlu) yang menyampaikan perspektif perlindungan WNI.
  • ​Dr. Yani Firdaus (Dosen FH UNY) yang memaparkan kajian akademis guna mencegah statelessness (tanpa kewarganegaraan) di wilayah perbatasan.

​Rapat penting ini juga dihadiri Sekretaris Deputi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Nur Azizah Rahmanawati, Wali Kota Bitung Hengky Honandar, Kepala Zona Tengah Bakamla RI Laksma TNI Teguh Prasetya, Tenaga Ahli Madya KSP Dr. Moh. Indra Bangsawan, serta jajaran Kepala Kantor Imigrasi dan Rudenim se-Sulut.

Baca Juga  Rilis Akhir Tahun 2023, Kapolda Sulut Sampaikan Terima Kasih Atas Dukungan Pelaksanaan Tugas

​Melalui forum ini, seluruh pihak menyepakati sejumlah rekomendasi strategis, meliputi percepatan penyelesaian status kewarganegaraan, harmonisasi data, peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian, hingga penguatan diplomasi bilateral Indonesia–Filipina.

(Visited 7 times, 7 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar