Solusi Permanen! Indonesia-Filipina Sepakat Lakukan Joint Clearance Status Keturunan Filipina

Sulut Times, Manado, 1 Desember 2025 — Pemerintah Indonesia dan Filipina kembali menegaskan komitmennya untuk menuntaskan masalah status kewarganegaraan Persons of Filipino Descent (PFDs) atau Warga Keturunan Filipina di Sulawesi Utara. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memimpin langsung upaya ini melalui Rapat Koordinasi Joint Verification Status Kewarganegaraan dan Joint Clearance di Hotel Novotel Manado, Senin (1/12).

​Pertemuan strategis ini bertujuan merumuskan metode verifikasi kewarganegaraan serta menyelaraskan mekanisme joint clearance yang lebih terstruktur dan efektif bagi PFDs.

​Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Agato P. P. Simmora, secara resmi membuka acara tersebut. Ia menekankan pentingnya konsolidasi lintas kementerian dan lembaga dalam merumuskan mekanisme verifikasi bersama.

​”Penetapan status kewarganegaraan dan joint clearance adalah pilar utama dalam penyelesaian komprehensif persoalan PFDs di Sulut,” ujar Agato.

Baca Juga  Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kapolri Lepas Mudik Gratis Polri Presisi

​Permasalahan PFDs bermula dari laporan Duta Besar RI untuk Filipina mengenai ketidakjelasan status warga keturunan Filipina di Indonesia. Sejak 2014, melalui Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC), kedua negara berkomitmen menyelesaikan isu keturunan lintas negara ini.

​Hingga saat ini, Konsulat Jenderal Filipina di Manado telah mencatat 675 data PFDs. Sebanyak 274 orang telah ditetapkan sebagai warga negara Filipina, sementara 401 data sisanya masih menjadi subjek verifikasi bersama.

​Agato Simamora menegaskan bahwa proses ini bukanlah pemberian opsi kewarganegaraan, melainkan penetapan status berdasarkan ketentuan hukum kedua negara. Ia juga mengapresiasi inovasi hukum yang dilakukan Dirjen Administrasi Hukum Umum dan Dirjen Imigrasi.

​”Instrumen yang telah diterbitkan ini bukan melegalkan sesuatu yang ilegal, melainkan bridging—pembaruan hukum dan inovasi konkret dalam penanganan PFDs,” tegasnya.

​Konsul Jenderal Filipina di Manado, Mary Jennifer Domingo Dingal, turut hadir dan menyampaikan rasa terima kasih atas progres signifikan yang dicapai dalam tiga bulan terakhir. “Kami siap mendukung penuh dan melaksanakan verifikasi bersama,” katanya.

Baca Juga  Kapolda Sulut: Jiwai Semangat Rela Berkorban Para Pahlawan

​Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, mengingatkan bahwa keberhasilan verifikasi bersama ini bukan hanya tugas administratif.

​”Isu PFDs bukan sekadar data dan angka. Di baliknya ada keluarga, ada masa depan, dan ada hak-hak dasar yang harus dipastikan pemenuhannya oleh negara. Rapat koordinasi ini memperkuat komitmen kita untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dan menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan,” ujar Ramdhani dengan nada tegas.

​Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara telah menyatakan kesiapan penuh, baik dari jajaran operasional maupun administratif, untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan verifikasi dan joint clearance.

​”Sinergi Indonesia–Filipina melalui proses ini membuktikan bahwa penyelesaian isu lintas batas dapat dilakukan secara elegan dan hormat terhadap hukum masing-masing negara,” tutup Ramdhani.

Baca Juga  Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Tinjau Pelayanan dan Program Unggulan di Sulawesi Utara

​Rangkaian kegiatan ini diharapkan menghasilkan solusi permanen bagi penyelesaian status kewarganegaraan PFDs, sekaligus mempererat hubungan bilateral Indonesia–Filipina di bidang hukum dan keimigrasian.

(Visited 38 times, 1 visits today)

Komentar