Sulut Times, TAHUNA : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Kanwil Kemenkumham Sulut laksanakan Kegiatan Penyerahterimaan 10 (sepuluh) Orang Asing berkebangsaan Filipina oleh Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahuna kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna
Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, kegiatan Penyerahterimaan 10 (sepuluh) Orang Asing berkebangsaan Filipina, diawali dengan pemeriksaan dan pengecekan barang yang bersangkutan
Kesepuluh Orang Asing tersebut diserahkan oleh PPNS Perikanan Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahuna Stevenly Takapaha dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Wawan A. Mido bersama Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Bapak Yuvensius Kirimang
Setelah proses penyerahterimaan selesai dilaksanakan selanjutnya petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Tahuna akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada 10 (sepuluh) Orang Asing tersebut sambil berkoordinasi dengan Pimpinan terkait keputusan yang akan diberikan.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (16,011)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (14,622)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,604)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,542)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,935)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,863)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,324)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,823)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,623)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,183)


























Komentar