Sulut Times, Siau : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna laksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kepulauan SITARO Tahun 2024, Kamis (07/03).
Adapun kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Diawali dengan rapat persiapan Operasi Gabungan TIMPORA yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Wawan A. Mido selaku Sekretaris TIMPORA bersama dengan Kasat Intelkam Polres Sitaro Melki Worek, S.H. sebagai pengarah dalam operasi gabungan ini.
Selanjutnya seluruh tim operasi gabungan bergerak menuju lokasi sasaran yang telah ditentukan, yakni salah satu rumah warga yang dijadikan Home Stay oleh orang Asing yang berwisata di Sitaro, lokasi sasaran tersebut berada di Akesimbeka, Siau Timur, Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Berdasarkan hasil operasi bersama serta dilanjutkan dengan rapat evaluasi akhir dapat disimpulkan bahwa orang asing tersebut masuk ke Indonesia secara sah melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi serta memiliki dokumen perjalanan dan Izin Tinggal yang masih berlaku.
Adapun para pemilik rumah yang dijadikan Home Stay dihimbau untuk melaporkan jika ada orang asing yang menginap kepada RT atau Kepala Lingkungan setempat agar informasi tersebut dapat diteruskan kepada anggota Timpora Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Popular posts:
- Youla Lariwa Mantik, Sosok Pengacara yang Mewujudkan… (9,341)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (6,818)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,809)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (6,563)
- Viral! Istri Wakil Bupati Minahasa Di duga Lakukan… (5,882)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,281)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,241)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,751)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,070)
- Inovasi Mahasiswa UPER Dukung Digitalisasi Industri Migas (3,608)
Komentar