Usai Ditetapkan, Grace Undur Diri dari Pilhut Lembean

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Agenda penetapan calon pemilihan Hukum Tua (Pilhut) dirangkaikan dengan penarikan nomor urut calon di Desa Lembean berlangsung cukup menarik, bertempat di kantor Desa, Jumat (09/09/22).

Tak disangka dan mengejutkan, Grace Lowry Karundeng, calon penyandang nomor urut 3 menegaskan pengunduran dirinya dari daftar Pilhut Desa Lembean.

Acara ini turut dihadiri Camat Kauditan Royke Rampengan SPt, MSi, Pj Kumtua Lembean Veible N. Katuuk AMD Kes, Panitia Kecamatan, Ketua BPD Robby Parengkuan, Kepolisian Sektor Kauditan, Babinsa, Sekretaris Desa Youla Sumarauw SPd, serta seluruh Panitia Pilhut.

Peserta Pilhut sebagaimana diumumkan Ketua Panitia Recky Soemampouw dipandu Sekretaris Panitia Semmy Wantania sesuai pendatanganan berita penetapan calon yakni, Ferly L Moningka dengan nomor urut 1, Daisy A.A Soemampouw SH nomor urut 2, dan Grace Lowry Karundeng nomor urut 3.

Baca Juga  Keluarga Takumangsang Ungkap Diduga Mafia Tanah Pulau Lihaga di Minahasa Utara Sulut

Panitia kemudian memberikan waktu kepada para calon untuk menyampaikan sambutan singkat.

Yang menarik, sambutan peserta nomor urut 3, Grace Lowry Karundeng. Beberapa saat setelah intro mengawali sambutan, Grace kemudian merogoh secarik kertas dari kantong rok warna coklat yang dikenakanannya.

Nampak dari jauh, kertas putih bertuliskan tangan serta dibacakan, isinya yang bersangkutan menarik diri dari pencalonan Kumtua. Bahkan dirinya berkomitmen menggalang suara untuk calon Kumtua Nomor Urut 2 yakni Pnt Daisy A.A Soemampouw SH. Spontan para pendukung Daisy Sumampouw yang hadir langsung bereakasi memberikan aplaus.

“Mulai hari ini, saya akan mengajak keluarga, para pendukung untuk memberi dukungan buat kakak saya, Daisy Soemampouw. Pengunduran diri yang saya lakukan atas keinginan sendiri, dengan sadar dan tidak ada paksaan dari pihak manapun,” tegasnya.

Baca Juga  VAP-Hendry Siap Dongkrat Harga Komoditas Petani Minsel

Camat Kauditan Royke Rampengan menerangkan, kejadian ini hal wajar dan biasa terjadi. “Saya imbau proses yang sudah berjalan biarlah diberlakukan. Artinya, calon Pilhut tetap 3 orang. Namun jika dalam perjalanan kampanye atau sosialisasi, yang bersangkutan bisa mengajak atau bersama calon nomor 2, seperti yang dimaksudkan,” timpal Camat.

Dikesempatan yang sama, Roy Rampengan juga mengajak para kontestan Pilhut senantiasa menjaga Kamtibmas, mengedepankan kebersamaan dan kekeluargaan.

“Yang terpenting, para wajib pilih bisa ambil bagian dalam pesta demokrasi, khusus dalam memilih calon pemimpin di Desa Lembean, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara. Kedepan Desa Lembean akan semakin lebih baik, maju dan hebat,” kunci Rampengan. (dw/st)

(Visited 36 times, 1 visits today)

Komentar