Wakili Pj Bupati Kadis Kominfotik Hadiri Pemusnahan Babuk Miras di Kejari Talaud

SulutTimes, Talaud : Pejabat Bupati Kepulauan Talaud yang di wakili Kepala Dinas Kominfo & Statistik Kabupaten Kepulauan Talaud Sthela F. Bentian, S.Si, M.Si menghadiri pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht di halaman Kantor Kejari Talaud, Selasa (25/3/2025)

Usai pemusnahan barang bukti Miras, Bentian kepada awak media menyebutkan Minuman Keras sering menjadi penyebab masalah dalam kehidupan masyarakat atau sering menjadi penyakit masyarakat

banner 970x250

“Dibawah pengaruh Minuman Keras orang sering melakukan tindakan kejahatan yang dapat merugikan orang lain. Oleh karena itu peredaran miras perlu di cegah, ” ujar Bentian

Pemkab Talaud mengapresiasi langkan Polres Talaud dan Kejaksaan serta pihak terkait lainya dalam memberantas peredaran miras di tanah Porodisa.

Baca Juga  Imigrasi Tahuna Deportasi 8 Warga Negara Asal Filipina

“Tentu mewakili Bapak PJ Bupati saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang sudah bekerjasama dalam memberantas peredaran miras sehingga potensi gangguan Kamtibmas dapat di tekan, ” tandasnya

(Visited 31 times, 1 visits today)

Komentar