SulutTimes, Minahasa : Setelah beberapa waktu melakukan penelitian Lingkungan dan Air Tanah di Kecamatan Tompaso Barat, Tim Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (28/02/2019) mempresentasikan hasil kajian penelitian mereka.
Bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, presentasi hasil Penelitian Lingkungan dan Air Tanah di Kecamatan Tompaso Barat disampaikan Ketua Pusat Penelitian Panas Bumi Fakultas Teknik UGM, Ir. Pri Utami MSc PhD.
Pri Utami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa serta semua pihak terkait yang selama ini telah membantu serta mendukung kegiatan penelitian mereka ini.
Sementara itu Bupati Minahasa Roy Roring dalam sambutan tertulisnya di bacakan Sekretaris Daerah Jeffey Korengkeng menyampaikan apresiasi karena telah bersedia menyanggupi permohonan Pemkab Minahasa untuk mengadakan kajian lingkungan dan penelitian air tanah di Kecamatan Tompaso Barat.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Tim Fakultas Teknik UGM, karena kami meyakini hal tersebut akan memberikan masukan penting dan sangat berharga bagi kelangsungan hidup masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan Tompaso Barat”, kata Bupati Roring disampaikan Sekda Jeffry Korengkeng.
Disamping itu pula, dengan terlaksananya kegiatan presentasi hasil penelitian oleh tim peneliti yang juga merupakan tim independen, diharapkan dapat menjawab kekhawatiran dari masyarakat yang ada diseputaran proyek eksplorasi panas bumi tentang dampak yang akan terjadi nanti.
“Diharapkan hasil dari pertemuan ini dapat disikapi dengan arif karena semua telah melalui kajian dan penelitian”, harap Bupati.
Bupati ROR juga menghimbau kepada semua masyarakat di Kabupaten Minahasa umtuk merubah perilaku membuang sampah di sembarang tempat baik sungai maupun jalan raya, karena sangat mempengaruhi kondisi air sekarang ini.
“Untuk itu perlu kita tingkatkan kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dengan mengurangi sampah plastik dan dalam berbagai kegiatan pemerintahan tidak diperkenankan lagi untuk menggunakan air mineral dengan kemasan plastik”, tegasnya.
Dalam acara presentasi ini, dihadiri Kapolres Minahasa AKBP M. Denny Irawan Situmorang, SIK, Kajari Minahasa Rahmat Budiman Taufani, SH, MKn, Dandim 1302 Minahasa Letkol inf. Slamet Raharjo, S. Sos, MSi, Ketua Pengadilan Negeri Tondano ST. Iko Sudjatmiko, SH,MH, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Minahasa Dr. Sihar Wilford Siagian, MA, Camat Tompaso Barat Stefri Pandey, ST, General Manager PT. Pertamina Geothermal Energy Ir. Salvius Patangke, Ahli Geohidrologi & Kepala Laboratorium Pusat Teknik Geologi UGM Wahyu Wilopo, MSc, Forkopimka Tompaso Barat, Hukum Tua dan jajaran terkait lainnya.
Komentar