Bongkar Jaringan Narkoba, Kalapas Manado Buru ‘Orang Dalam’ di Balik Penyelundupan HP

Sulut Times, MANADO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado menabuh genderang perang melawan peredaran narkotika. Kepala Lapas Manado, Krisman Ziliwu, mengungkap keberhasilan timnya bersama Satresnarkoba Polresta Manado membongkar jaringan narkoba yang melibatkan seorang warga binaan.

​Aksi sigap petugas membuahkan hasil pada Rabu, 22 April 2026 sekitar pukul 12.00 Wita. Tim gabungan meringkus seorang pemuda berinisial VTT (23) di Kelurahan Wanea.

​Dalam interogasi polisi, pelaku mengakui bahwa 105 paket sabu tersebut milik VBRA (28). VBRA sendiri merupakan residivis kasus narkotika yang saat ini menghuni sel tahanan di Lapas Manado. Polisi menduga kuat VBRA mengendalikan bisnis haram tersebut menggunakan ponsel dari balik jeruji besi.

Baca Juga  Tim Reserse Narkoba Polresta Manado Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Sabu di Kelurahan Kleak Lk III

​Krisman Ziliwu menegaskan komitmen nol toleransi terhadap praktik ilegal di lingkungan Lapas.

​”Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi narkoba, pungutan liar, maupun penggunaan ponsel ilegal di Lapas Manado,” ujar Krisman saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya

Kalapas Krisman kini tengah menelusuri jalur masuknya ponsel ke dalam sel. Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya

“Kami sedang menginvestigasi bagaimana ponsel tersebut bisa masuk ke dalam sel. Jika ada keterlibatan petugas, saya pastikan mereka menerima sanksi yang sama beratnya , jika terbukti akan dikirim ke Nusakambangan “tegasnya

(Visited 54 times, 1 visits today)

Komentar