Camat Liktim Bakal Tindak Tegas Kumtua Yang Tidak Tulus Melayani

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Camat Likupang Timur (Liktim), Delby Wahiu SE memastikan akan menindak tegas Pemerintah Desa yang tidak tulus melayani masyarakat.

Apalagi, bupati Minut Joune Ganda SE MAP bersama Wakil Bupati Kevin W. Lotulung SH MH agar seorang pemimpin wajib kerja dengan tulus, memberikan pelayanan terbaik dan transparan dalam hal apapun, apalagi menyangkut persoalan di masyarakat.

Hal ini direspons Delby Wahiu menindaklanjuti laporan Ketua LSM Waraney puser ln Tana Likupang Timur, kurangnya transparansi serta lambannya kinerja Pj Kumtua Desa Pinenek, Kecamatan Likupang Timur.

Namun begitu, dia akan menghubungi Pj Kumtua Desa Pinenek guna mempertanyakan masalah yang terjadi.

“Saya akan cek informasi ini ke Kumtua agar lebih terang. Yang pasti akan saya ambil tindakan jika mengabaikan laporan masyarakat,” ujar Camat, Selasa (19/07/22).

Baca Juga  Kali Ke-2, Parade Pangan Lokal Minut Sita Perhatian Masyarakat

Ketua LSM Waraney puser ln Tana Likupang Timur, Stenly Sigar berharap, Pemerintah Kecamatan bisa langsung memantau persoalan yang terjadi, terlebih kurangnya transparansi pemerintah Desa.

“Sebagai pewaris, kami berharap sikap bijak Pemdes Pinenek dalam pengurusan tanah milik keluarga Sigar, warga asli Desa Pinenek. Kerena sampai saat ini ahli waris menilai bahkan menduga Pemdes Pinenek belum mampu menanganinya,” sindir Stenly.

Sebut saja, pemegang hak atau ahli waris yang ada di Desa Pinenek Kecamatan Likupang Timur sangat kecewa akibat menutup-nutupi persoalan sertifikat No 27 tahun 1983 disebut-sebut telah dibayar separuh oleh perusahaan PT. MSM kepada pemegang sertifikat yang bukan atas namanya. Hal ini bisa fatal tidak melibatkan pewaris tanah. Jelas sebagai ahli waris menduga ada permainan,” tuding Stenly Sigar juga sebagai salah satu pewaris. (dw/st)

(Visited 25 times, 1 visits today)

Komentar