Diduga Tidak Netral, Bawaslu Boltim Proses Dua Oknum Kepala Dinas

Sulut Times Boltim : Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu perhatian serius dari pihak Penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu sebagai Pengawas di setiap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden – Wakil Presiden (Pilpres) hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Netralitas ASN termasuk didalamnya para Pejabat selalu menjadi sorotan karena sering dijadikan sebagai kantong suara dan dimanfaatkan sebagai alat untuk meraup suara oleh Partai Penguasa di setiap pelaksanaan Pemilu baik Pileg, Pilpres dan Pilkada.

Ketidak netralan ASN ini, menjadi perhatian serius dari Bawaslu Boltim di Pilkada Serentak 2024 di tanah Totabuan Timur.

Perhatian serius Bawaslu Botim dan jajaran yang ada di Kecamatan dan Desa, akhirnya membuahkan hasil.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Boltim Trisno Mais
mengungkapkan, belasan temuan dugaan Netralitas ASN di Boltim saat ini sementara diproses, termasuk dugaan kasus netralitas yang melibatkan Oknum Kadis Pendidikan dan Kadis Capil Kabupaten Boltim.

“Kami Bawaslu Boltim saat ini sementara memproses dugaan pelanggaran Pilkada yakni netralitas ASN yang melibatkan sejumlah oknum ASN termasuk oknum dua kepala Dinas yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Capil. Kami telah merekomendasikan kasus ini langsung ke BKN pusat”, ungkapnya.

Menurut Trisno Mais, tidak hanya temuan terkait netralitas ASN, pihaknya juga menemukan adanya ketidak netralan Sangadi atau Kepala Desa dan Perangkat Desa.

“Kami juga menemukan dugaan adanya ketidaknetralan Sangadi atau Kepala Desa di Pilkada Boltim. Kasus ini juga sementara kami proses”, kata mantan wartawan dan aktivis ini.

Sebagaimana slogan Bawaslu, Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu, masyarakat diharapkan turut berpatisipasi aktif untuk mengawasi setiap jalannya Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Boltim.

“Mari Torang sama-sama awasi semua Tahapan Pilkada dengan turut berpartisipasi aktif lewat Pengawasan Partisipatif Masyarakat di 81 Desa yang tersebar di 7 Kecamatan, agar Pilkada Serentak 2024 khususnya di Kabupaten Boltim dapat berjalan Aman dan Lancar tanpa ada intimidasi atau tekanan dari siapapun. Mari Torang sukseskan Pilkada di Boltim Berkualitas dan Bermartabat serta Jurdil”, harapnya.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi Berita Hoax dan saling menjatuhkan serta bersama-sama menghindari Politik Uang dan Politik SARA.

Diketahui, Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Boltim hanya diikuti dua Pasangan Calon (Paslon) yakni Paslon nomor urut 1 Calon Bupati Oskar Manoppo dan Calon Wakil Bupati Argo Sumaiku yang diusul Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera serta Paslon nomor urut 2 Calon Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Calon Wakil Bupati Rusmin Mokoagow yang diusul Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Perindo, Partai Nasdem dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

(Visited 146 times, 1 visits today)

Komentar