DPRD Kabupaten Talaud Gelar Paripurna Penyampaian Dua Ranperda

Sulut Times, TALAUD : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian 2 buah Ranperda Jumat, (21/7/2023)

Ranperda tersebut yaitu Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan Ranperda Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2022.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jekmon Amisi tersebut dan Bupati Kepulauan Talaud yang diwakili Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga menyampaikan gambaran umum laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Talaud, belanja daerah dan pembiayaan.

“Pada kesempatan ini dapat pula kami sampaikan, bahwa untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2022, Kabupaten Kepulauan Talaud meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia,” ujar Wabup Parapaga

“Kami juga menyadari, bahwa masih banyak hal yang harus kita benahi dan kita kerjakan bersama kedepannya, untuk itu, mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini menuju Kabupaten Kepulauan Talaud Bermarwah, maju dan sejahtera,” tutup Wakil Bupati.

Pilihan Editor

(Visited 12 times, 1 visits today)

Posting Terkait

Baca Juga

Komentar