Sulut Times, TALAUD : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian 2 buah Ranperda Jumat, (21/7/2023)
Ranperda tersebut yaitu Ranperda Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah dan Ranperda Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2022.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jekmon Amisi tersebut dan Bupati Kepulauan Talaud yang diwakili Wakil Bupati Moktar Arunde Parapaga menyampaikan gambaran umum laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Talaud, belanja daerah dan pembiayaan.
“Pada kesempatan ini dapat pula kami sampaikan, bahwa untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2022, Kabupaten Kepulauan Talaud meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia,” ujar Wabup Parapaga
“Kami juga menyadari, bahwa masih banyak hal yang harus kita benahi dan kita kerjakan bersama kedepannya, untuk itu, mari kita terus bahu membahu, menjalin kekompakan dan harmonisasi dalam membangun daerah yang kita cintai ini menuju Kabupaten Kepulauan Talaud Bermarwah, maju dan sejahtera,” tutup Wakil Bupati.
Pilihan Editor
Popular posts:
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (6,979)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (6,916)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,825)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (6,661)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,293)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,288)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,759)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,073)
- Inovasi Mahasiswa UPER Dukung Digitalisasi Industri Migas (3,613)
- Sukses Jadi Tuan Rumah, Pemkot Bitung Juara Umum MTQ… (3,548)
Komentar