DPRD Talaud dan KPU Talaud Teken MoU Peminjaman Gedung untuk Penyimpanan Logistik

Sulut Times, Talaud : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Talaud tetang peminjaman eks gedung DPRD untuk dijadikan tempat penyimpanan logistik Pemilu dan Pilkada 2024.

MoU ditandatangani kedua belah pihak yakni Sekretaris DPRD Arvan Bawangun, SH MH dan perwakilan KPU Talaud Plh Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) Rini Sarundaitan di ruang kerja Sekwan, Selasa (7/10/2023)

Sekretaris DPRD Arvan Bawangun mengatakan dipinjamkan eks gedung DPRD adalah sebuah dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di tanah Porodisa.

“Silahkan dimanfaatkan dengan baik. Dan semoga ini bisa membantu menyukseskan pesta demokrasi tahun depan,” harap Bawangun

Sementara itu, Plh Kasubag KUL KPU Talaud Rini Sarundaitan mengucapkan banyak terimakasih kepada DPRD yang sudah memijamkan gedung eks DPRD sebagai tempat penyimpanan Logistik pemilu berupa kotak suara, surat suara dan logistik lainnya.

” Atas nama Pimpinan KPU Talaud saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD juga kepada Sekretaris DPRD Talaud boleh mempercayakan eks gedung DPRD untuk dijadikan tempat penyimpanan logistik Pemilu,” ucapnya

Diketahui Pihak KPU Talaud mulai melakukan pembersihan dan pembenahan ruang yang digunakan nanti.

(Visited 22 times, 1 visits today)

Komentar