Sulut Times, Talaud : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Talaud tetang peminjaman eks gedung DPRD untuk dijadikan tempat penyimpanan logistik Pemilu dan Pilkada 2024.
MoU ditandatangani kedua belah pihak yakni Sekretaris DPRD Arvan Bawangun, SH MH dan perwakilan KPU Talaud Plh Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) Rini Sarundaitan di ruang kerja Sekwan, Selasa (7/10/2023)
Sekretaris DPRD Arvan Bawangun mengatakan dipinjamkan eks gedung DPRD adalah sebuah dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di tanah Porodisa.
“Silahkan dimanfaatkan dengan baik. Dan semoga ini bisa membantu menyukseskan pesta demokrasi tahun depan,” harap Bawangun
Sementara itu, Plh Kasubag KUL KPU Talaud Rini Sarundaitan mengucapkan banyak terimakasih kepada DPRD yang sudah memijamkan gedung eks DPRD sebagai tempat penyimpanan Logistik pemilu berupa kotak suara, surat suara dan logistik lainnya.
” Atas nama Pimpinan KPU Talaud saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD juga kepada Sekretaris DPRD Talaud boleh mempercayakan eks gedung DPRD untuk dijadikan tempat penyimpanan logistik Pemilu,” ucapnya
Diketahui Pihak KPU Talaud mulai melakukan pembersihan dan pembenahan ruang yang digunakan nanti.
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (15,487)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,174)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (6,976)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (6,921)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,832)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,375)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,291)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,768)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,393)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,077)
Komentar