Sulut Times, MANADO : Pembayaran retribusi di pasar – pasar tradisional di Kota Manado, sekarang ini tidak lagi dilakukan secara tunai tetapi non tunai.
Koordinator pasar tradisional Pinasungkulan Karombasan Manado Arnol Makawiahe mengatakan, untuk pembayaran retribusi pihaknya sudah menerapkan pembayaran non tunai atau E-Retribusi dan sudah sekitar 60 persen pedagang yang sudah menerapkan pembayaran tersebut.
Terkait dengan penerapan E-Retribusi, Allen Bukanaung salah seorang pedagang pasar karombasan mengungkapkan, pembayaran retribusi menggunakan cara apapun akan di ikuti, karena itu sudah menjadi kewajiban mereka sebagai pedagang untuk membayar.
Sementara itu Dirut PD Pasar Kota Manado, Lucky Senduk menjelaskan, penerapan pembayaran retribusi secara non tunai atau E- Retribusi sebagai langkah dan upaya untuk memberantas punggutan liar / pungli di pasar – pasar tradisional.
Menurut Senduk, penerapan E-Retribusi juga sudah diterapkan terlebih dahulu di Pasar Tradisional Bersehati Calaca, dan akan berlaku di semua pasar tradisional yang menjadi tanggung jawab PD Pasar Kota Manado.
Dengan diberlakukannya E-Retribusi, PD Pasar Kota Manado belum lama ini telah menyetorkan ke kas daerah sebesar 1 miliar rupiah.
Pilihan Editor
Popular posts:
- Diduga Melobi Pejabat Polda Sulut Berkordinasi… (15,627)
- Cewek Cantik Ini Kasih Tebakan, Jawabannya Bikin Baper (7,557)
- Tipidkor Nomor 9 Polda Sulut Periksa 2 Jam Kaban… (7,250)
- Lawan Covid-19, Maria Vania Bisa Berhubungan Intim 3… (7,037)
- Gara-gara Cukur Kelapa 8 Perangkat Desa Kali Selatan… (6,835)
- Raja Mafia Tanah Agus Elektrik Alias Abidin,… (5,434)
- KPU RI Launching Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan… (5,291)
- Judi Togel Makin Marak di Minahasa, Aparat di Minta… (4,771)
- Rio Dondokambey di mintai keterangan Polda Sulawesi Utara (4,463)
- Suka Duka Pertamina Salurkan BBM Satu Harga di… (4,077)
Komentar