DPRD Minut Paripurna Tiga Agenda Penting di Tahun 2026

Suluttimes.com, AIRMADIDI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting sepanjang tahun 2026.

Agenda ini berlangsung lancar di ruang rapat DPRD Minut, Senin (01/12/25) dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu (VAR) didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Chintya Erkles.

Rapat Paripurna juga dihadiri Bupati Joune Ganda, unsur Forkopimda Minut, para anggota DPRD Minut dan jajaran pejabat Pemkab Minut.

Tiga agenda dalam rapat paripurna tersebut adalah:

  1. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2026.
  2. Pembicaraan Tingkat ll Ranperda Kab. Minahasa Utara Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  3. Pembicaraan Tingkat ll Ranperda Kab. Minahasa Utara Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Baca Juga  Bawaslu Minut Satu-Satunya di Sulut Raih Predikat KIP

Bupati Joune Ganda (JG) dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Badan Pembentukan Perda dan perangkat daerah yang telah menuntaskan pembahasan.
Bupati Joune menegaskan bahwa agenda ini menjadi langkah strategis memperkuat dasar hukum pembangunan daerah, tata kelola pemerintahan dan ketahanan pangan.

“Ranperda pengelolaan barang milik daerah disusun untuk memastikan seluruh aset dikelola profesional, transparan dan akuntabel. Demikian aset daerah adalah kekayaan publik yang harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” sebut Bupati Minut dua periode.

“Regulasi tersebut akan mengatur pendataan, penganggaran, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penghapusan aset agar bernilai tambah bagi pembangunan daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas JG sapaan akrab bupati.

Baca Juga  JG-KWL Hadiri Soft Launch Recovery Ship .. JG : Warga Minut Bisa Tempati Isolasi Apung

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berkomitmen melaksanakan peraturan yang ditetapkan dengan penuh tanggung jawab, demi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Agenda yang sama-sama kita tetapkan, kiranya bisa dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pesan Bupati Joune Ganda.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan penetapan Propemperda dan pengesahan dua ranperda untuk menjadi acuan dalam pembangunan Minahasa Utara. (dw/st)

(Visited 21 times, 1 visits today)

Komentar