Gubernur Yulius Selvanus Dorong Tiga Ranperda di DPRD Sulut : Fokus APBD 2026, BUMD Baru, dan Pajak Daerah

Sulut Times, MANADO : Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, memimpin langsung Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut hari ini. Dalam agenda krusial tersebut, Gubernur Yulius menjelaskan secara rinci tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi untuk tahun mendatang.

​Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini berfokus pada Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, dan penyesuaian regulasi pendapatan daerah.

​Dalam paparannya, Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan pilar penting untuk akselerasi pembangunan dan stabilitas fiskal di Sulut.

​“Kami membawa tiga usulan Ranperda yang mendesak. Pertama, Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Penyusunan APBD ini harus memastikan alokasi anggaran tepat sasaran, mendukung program prioritas, dan menjaga keberlanjutan fiskal daera,”ujar Gubernur. 

Baca Juga  Penghujung Tahun 2019, Ini Capaian Kinerja Rudenim Manado

​Yang kedua, adalah Ranperda yang akan melahirkan BUMD baru, PT. Membangun Sulut Maju Perseroda. Menurut Gubernur, pembentukan BUMD ini merupakan langkah nyata Pemprov untuk memperkuat struktur perekonomian lokal.

​“PT. Membangun Sulut Maju bukan sekadar entitas bisnis biasa. BUMD ini kami rancang untuk mengoptimalkan potensi daerah dan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru. Kehadirannya kami harapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.

​Ranperda ketiga yang dibahas adalah Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Gubernur Yulius menjelaskan bahwa penyesuaian ini diperlukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sesuai dengan dinamika dan ketentuan terbaru.

Baca Juga  Komitmen Pemprov Sulut Terbukti! Gubernur Yulius Selvanus Motivasi Atlet Langsung dari Pinggir Lapangan

​“Revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi ini sangat penting untuk penguatan tata kelola keuangan daerah dan peningkatan PAD. Kami harus memastikan regulasi ini adil, mudah diterapkan, dan mampu mendorong kepatuhan wajib pajak,” jelas Gubernur.

​Gubernur Yulius Selvanus menggarisbawahi komitmen penuh Pemerintah Provinsi untuk bekerja sama secara intensif dengan seluruh Fraksi di DPRD. 

“Kami siap berdiskusi, menerima pandangan umum, dan menyempurnakan setiap detail regulasi ini bersama-sama dengan dewan terhormat. Sinergi antara Pemprov dan DPRD adalah kunci untuk menghasilkan regulasi yang sempurna dan mengakselerasi pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Sulut,” tutupnya.

​Setelah penjelasan dari Gubernur, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Pemandangan Umum (PU) dari masing-masing Fraksi DPRD terhadap ketiga Ranperda tersebut, menandai dimulainya pembahasan intensif di tingkat legislatif.

Baca Juga  SP/SB Puas Bisa Bertemu Gubernur Sulut

Popular posts:

(Visited 69 times, 1 visits today)

Komentar