Imigrasi Tahuna dan Timpora Talaud Bahas Masuknya 44 WNA dari Filipina

Sulut Times, Melonguane (31/01) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2024 pada Rabu, 31 Januari 2024.

Bertempat di Aula Permata I Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud, Kepala Kantor yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Wawan A. Mido bersama tim dari Imigrasi Tahuna melaksanakan rapat yang dihadiri langsung oleh Drs. Moktar Arunde Parapaga selaku Wakil Bupati Kepulauan Talaud juga dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, instansi terkait hingga pers.

banner 970x250

Rapat diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya sambutan oleh Wakil Bupati Kepulauan Talaud Bapak yang sekaligus secara resmi membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2024.

Adapun topik pembahasan dalam rapat kali ini yaitu mengenai isu yang sedang berkembang di daerah Kabupaten Kepulauan Talaud saat ini dimana terdapat sebanyak 44 (empat puluh empat) Orang Asing diduga kuat berkebangsaan Filipina masuk ke wilayah Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Pantai Bao Kelurahan Melonguane Barat dengan menggunakan 9 (sembilan) Perahu Tradisional Pumboat yang berdasarkan informasi awal bahwa 44 Orang Asing tersebut sedang menangkap ikan di wilayah perairan Filipina, namun karena cuaca buruk dan angin kencang sehingga kapal yang mereka tumpangi terbawa arus hingga ke perairan Indonesia (Kepulauan Talaud) saat sedang mencari tempat untuk berlindung.

Sebagai respon atas situasi ini Rapat kemudian memasuki sesi tanya jawab dan saling tukar informasi antara stakeholder dengan tujuan untuk mendapatkan keputusan bersama dalam memberikan penanganan yang tepat terhadap 44 Orang Asing dimaksud.

(Visited 27 times, 1 visits today)

Komentar